DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

 

Berita Sidikkasus.co.id

Agam Sumbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021, dan Kegiatan dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam Sumatera Barat, Senen, 06 Juni 2022,

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, didampingi Ketua DPRD Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran. Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Sekda Agam Drs. Edi Busti, M.Si, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD.

Dalam penyampaian nota tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan selama Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 97,24 persen dari target 1,452 triliun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapan daerah yang sah.

Sedangkan belanja daerah direalisasikan sebesar 89,5 persen dari rencana 1,529 triliun rupiah lebih yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ungkapnya.

Selanjutnya realisasai pembiayaan, Bupati menyebutkan khusus pembiayaan yang direncanakan dari SiLPA Tahun Lalu sebesar 77,728 miliar rupiah lebih dapat terealisasi seluruhnya atau 100 persen. Sedangkan untuk penguaran pembiayaan tidak dialokasikan penganggarannya pada tahun 2021. ( Anto)

Komentar