Berita ,Sudikkasus.co.id.
Agam – DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (13/7/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Irfan Amran. Dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, serta kepala OPD baik secara langsung maupun teleconference dan wartawan serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban bupati tersebut, Wabup mengucapkan terima kasih atas apresiasi Anggota DPRD atas capaian pada tahun 2019 yakni keberhasilan meraih dan mempertahankan Openi Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam secara berturut-turut dan peningkatan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen, dukungan dan kerja keras kita semua, untuk itu kami juga menyampaikan rasa terima kasih untuk semua pihak yang terlibat terutama kepada seluruh jajaran OPD yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Agam,” ungkap Wabup.
Terkait dengan saran beberapa fraksi untuk meningkatkan realisasi PAD, Trinda Farhan mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah seperti peningkatan sosialisasi dan pemberian advokasi kepada aparat pengelola. Kedepan upaya tersebut akan terus ditingkatkan, namun perlu dukungan dan komitmen semua pihak.
“Selain itu, menanggapi saran agar pengelolaan pariwisata Agam lebih ditingkatkan sehingga penerimaan retribusi juga meningkat, kami telah melakukan upaya-upaya seperti mencoba membangun iklim kepariwisataan agar tetap baik, karena pariwisata tidak lepas dari aspek Sapta Pesona yang harus kita tetapkan secara bersama. Untuk peningkatan retribusi, kita telah mengoperasikan objek wisata Linggai Park, selain itu kita selalu melakukan pembinaan sesuai dengan Sapta Pesona Pariwisata,” kata Trinda Farhan Satria.
Terkait dengan kendala dalam upaya meningkatkan PAD, Wabup menyampaikan bahwa permasalahan yang ditemui untuk setiap jenis pajak atau retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan yakni terkait data wajib pajak yang masih memerlukan verifikasi.
“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan pendapatan pendataan ulang secara menyeluruh, namun hal ini membutuhkan pembiayaan yang sangat besar dan waktu yang panjang,” jelasnya.
Wabup menambahkan, dalam rangka peningkatan SDM, Pemkab Agam sudah pernah mengirimkan 10 orang Pegawai Negeri Sipil untuk di sekolahkan khusus pajak ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Sedangkan rekruitmen, pihaknya telah mengusulkan formasi CPNS pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi pada tahun 2020 sebanyak 4 orang dan 2021 sebanyak 4 orang. Humas
(Anto)
Komentar