Berita Sidikkasus.co.id
JAKARTA – Wakil Sekretaris Jendral DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Infornasi Rakyat (LSM LIRA), Sandri Rumanama mengkonfirmasikan bahwa DPP LSM LIRA akan mensurati Kementrian PU-PR mendikap ratusan miliyar proyek BPJN Maluku & Maklut yang terbengkalai.
“Kami akan surati kementrian PU-PR menindak lanjuti surat laporan DPW LSM LIRA Maluku”. Tutur Sandri Rumanama.
Rumanama menjelaskan bahwa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku, sengaja mendiamkan mandeknya Proyek Pembangunan Jembatan Wai Tunsai di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT & Jambatan Wai Pulu di Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Lanjut Rumanama pekerjaan jambatan yang telah dialokasikan anggaran ratusan miliyar rupiah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di
Provinsi Maluku untuk Kabupaten Seram Bagian Timur & Maluku Tengah, kini terbengkalai tanpa tindak lanjut.
“Ini APBN yang dialokasikan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur sebagai srana transportasi dan konektivitas di Kabupaten SBT & Maluku Tengah, namun anggaran yang sudah dicairkan proyek belum diselesaikan pekerjaanya ” Tutur Sandri Rumanama kepada, Awak media di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Mantan pengurus presidium GmnI ini menegaskan BPJN harus bertanggungjawab untuk menuntaskan pekerjaan proyek yang sudah dimulai pada 3 Maret 2020 lalu yakni Wai Tunsai dan Jambatan Wai Pulu di Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Dikatakan, dua proyek yang dikerjakan PT. Panamas Multi Konstruksi dan PT. Karmel One ini nilainya masing-masing tujuh puluh tiga milyar dua ratus tiga puluh juta seratus tujuh belas ribu enam ratus sebelas koma lima puluh empat rupiah dan enam puluh enam milyar lima ratus lima puluh juta rupiah, tanpa ada kejelasan tindak lanjut pekerjaan oleh BPJN Wilayah Maluku & Maluku Utara.
“Anggran sebesar ini malah di hambur hamburkan tanpa diselesaikan pekerjaan untuk dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin sebagai infrastruktur penunjang pembangunan daerah”. Jelasnya
Rumanama menambahkan kedua jembatan ini sangat stretgis sebab dapat menghubungkan Kabupaten SBT dan Kabupaten Maluku Tengah namun ironisnya pekerjaan ini terbangkalai.
Olehnya itu Balai Jalan dan Jembatan dan Balai Pengadaan Barang dan Jasa di Maluku merupakan bagian vertikal dari pemerintah pusat di daerah harus segera merealisasikan tindak lanjut dari pekerjaan kedua jambatan yang mandek ini.
Sandri menuturkan apa pun alasan-nya BPJN Wilayah Maluku & Malut serta BPBJ Provinsi Maluku harus bertanggungjawab. Tegasnya
Putra asli daerah Kabupaten SBT ini, menegaskan bahwa masyarakat di Kecamatan Siwalalat, Kecamatan Werinama, & Kecamatan Tehoru Maluku Tengah, sangat membutuhkan akses jalan & jambatan. Tutupnya.
Sofyan
Komentar