DPP FRN DAN DPP LPPI Apresiasi Kapolri Bentuk Tim Khusus Terhadap Kasus Yang Menimpa Keluarga Kadiv Propam

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – Terjadi peristiwa yang menimpa keluarga kadiv propam, DPP LPPI DAN DPP FAST RESPON NUSANTARA berharap agar masyarakat tidak termakan isu yang belum tentu kebenarannya.

Pada 8 Juli 2022 terjadi peristiwa saling tembak antara kedua anggora Polri yang bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kejadian tersebut menyebabkan salah satu ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah adu senjata tembakan dengan rekan sesama anggota Polri yaitu Bharada E. Lokasi penembakannya berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv humas Polri sudah melakukan konferensi pers dan menjelaskan kronologi kejadian polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan serta menodongkan senjata ke istri Irjen Ferdy. Bahwasanya “Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,”

fast respon nusantara (FRN)ketua umum agus plores waketum Dian surahman dan sekjen jayanu nyunting Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar berpendapat dalam siaran pers nya memberikan pernyataan bahwa publik seharusnya bisa mengerti dan memahami informasi yang akurat yang telah di sampaikan oleh humas polri.

FRN dan LIPPI berharap agar masyarakat tidak termakan isu yang belum tentu kebenarannya dan kami meminta agar publik tidak terhasut oleh opini dan narasi yang menyudutkan terhadap pihak Irjen Ferdy Sambo karena beliau merupakan salah satu korban atas kejadian tersebut. Oleh karena itu kami berharap supaya masyarakat stop berspekulasi dan terjebak oleh opini yang menyudutkan yang di mainkan oleh berbagai pihak.

Selain itu juga kami meminta agar pihak lainnya tidak menggiring opini publik yang dapat memperkeruh situasi dan saling menyalahkan sehingga dapat merugikan pihak Irjen Ferdy Sambo, sekali lagi saya minta agar kasus ini di serahkan sepenuhnya kepada polri dan kita mesti percaya hasil rilis dan olah tkp yang telah di buat oleh polri. Kami yakin penanganan kasus ini bisa objektif dan transparan.

Dedi Siregar juga mengatakan, agar publik bersabar dan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada kapolri yang telah membentuk tim khusus untuk bekerja menyelesaikan kasus ini, kapolri mengungkap tim gabungan itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto. “Dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini,” ujar jenderal bintang empat itu. Tim gabungan disebut telah bekerja. Tim itu nantinya akan memberikan rekomendasi untuk membuat kebijakan-kebijakan dan kami yakin hasilnya akan objektif dan adil.

kami juga menyayangkan adanya pihak yang menyarankan Irjen Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, karena menurutnya kami jika dilihat dari sudut pandang kronologi yang dijelaskan oleh Polri bahwasanya keluarga Irjen Ferdy adalah korban dari kasus ini

Pernyataan penonaktifan Irjen Ferdy oleh beberapa pihak itu sangat keliru dan kurang yepat dalam menyimpulkan, sedangkan di kasus ini Irjen Ferdy adalah korban, kita percayakan kepada polri yang bertugas dalam menyelesaikan persoalan ini, toh pak kapolri juga sudah bentuk TIM, ini akan terang dan benderang dan juga mampu menjawab jika ada keraguan publik dalam kasus ini

Melalui konferensi pers ini kami mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan percayakan kepada polri terkait dengan penyelesaiannya, Kita beri kesempatan, kita lihat progresnya. Dan kami yakin dan percaya polri bersikap objektif dan adil dalam mengungkapkan fakta yang ada.

*Hormat Kami*

*Dewan Pimpinan Pusat*
LIPPI
*Dedy siregar*

*komisioner FRN*

*raden Mas Muhammad rugiarto SH(Agus plores)

*Dian surahman*

*Jayanu nyunting*

Komentar