DPP BAPEKSI KUKUHKAN LBH BAPEKSI, UCOK ROLANDO: KAMI AKAN MENJALANKAN AMANAT ORGANISASI UNTUK MEMBELA RAKYAT

Berita sidikkasus.co.id

Bandung – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pejuang Demokrasi menggelar Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH Bapeksi) Kabupaten Bandung Masa Bakti 2025-2030 . Pengukuhan dilaksanakan di sebuah hotel di Jalan Tentara Pelajar Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Minggu (13/4/2025). Ketua Umum DPP Bapeksi, Mayjend (Purn) TNI TB Hasanuddin secara langsung mengukuhkan kepengurusan LBH BAPEKSI) tingkat DPD Provinsi Banten dan Jakarta serta 20 DPC Kabupaten/Kota Jawa Barat;

Adapun komposisi dan personalia LBH BAPEKSI DPC Kabupaten Bandung, Ketua Ucok Rolando Parulian Tamba,S.H.,M.H., Sekretaris Vitria Suciani Tejaningrum,S.H, dan Bendahara Fa’aro Daeli,S.H. sebagaimana tertuang dalam lampiran Surat Keputusan DPP Bapeksi Nomor:23/SK-KEP/DPP-BAPEKSI/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025;

Saat ditemui, Ucok Rolando Parulian Tamba,S.H.,M.H selaku Ketua LBH BAPEKSI Kabupaten Bandung menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPP Bapeksi atas kepercayaan yang diberikan dan mengulang kembali isi pengarahan dari Kettua DPP Bapeksi, Mayjend (Purn) TNI Bapak TB Hasanuddin, yang mana Ketum DPP BAPEKSI menyampaikan bahwa LBH BAPEKSI tidak berafiliasi pada partai politik manapun. Bapeksi merupakan organisasi yang murni untuk kepentingan rakyat, berjuang untuk dan bersama rakyat;

Ucok menuturkan, LBH BAPEKSI Kabupaten Bandung dibentuk untuk memberikan bantuan hukum kepada rakyat pencari keadilan yang sedang berurusan dengan hukum. “LBH BAPEKSI Kabupaten Bandung akan memberikan akses bantuan hukum kepada selauruh rakyat di wilayah hukum Kabupaten Bandung Barat, tidak terkecuali rakyat yang kurang mampu dan memerlukan advokasi hukum,” ucap Advokat anggota PERADI ini.

Dalam pengukuhan ini, DPP BAPEKSI memberikan penghargaan kepada lima DPC yang dinilai paling berkontribusi untuk Masyarakat dan salah satunya adalah LBH BAPEKSI Kabupaten Bandung. LBH BAPEKSI Kabupaten Bandung sebagai salah satu penerima penghargaan menerima dana apresiasi sebesar lima juta rupiah sebagai bentuk penghargaan karena telah memberikan manfaat yakni advokasi dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa di wilayah hukum Kabupaten Bandung;

Ucok Rolando menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPP Bapeksi dan Ketua Umum. “Atas nama LBH BAPEKSI Kabupaten Bandung saya ucapkan terimakasih kepada DPP dan Bapak Mayjend (Purn) TNI TB Hasanuddin atas penghargaan yang telah diberikan ini, kami akan menjalankan amanat organisasi untuk membela rakyat terutama rakyat yang tidak mampu, kami siap memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma tanpa adanya pungutan biaya;

Sebagai penutup Ucok Rolando menegaskan, LBH BAPEKSI Kabupaten Bandung berkomitmen terhadap rakyat kecil, mencakup pemberian bantuan hukum secara pro bono, pendampingan dalam proses hukum, serta penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. LBH BAPEKSI juga berperan dalam menegakkan hak konstitusi rakyat dan menjamin keadilan bagi semua, termasuk mereka yang tidak mampu membayar jasa advokat, ucap Ucok Rolando yang merupakan eks pengurus Presidium GMNI periode 2013-2015 ini.

Komentar