DPMPTSP dan RSUD Sidoarjo Raih Penghargaan Role Model Pelayanan Publik Dari Kemenpan RB

Berita sidikkasus.co.id –

Sidoarjo _ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali memberikan penghargaan kepada dua instansi milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dua instansi tersebut yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Sidoarjo menjadi role model pelayanan publik nasional. DPMPTSP masuk dalam kategori pelayanan publik Sangat Baik (A-), sedangkan RSUD Sidoarjo masuk dalam kategori Pelayanan Prima (A). Pemberian piagam penghargaan kepada dua instansi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tersebut berlangsung di Jakarta, Jum’at (22/11/2019).

Dua instansi pemkab Sidoarjo tersebut dinilai oleh Kemenpan RB sudah bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan terobosan dan inovasi, memberikan kemudahan, kecepatan pelayanan yang efektif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan kepemimpinan menjadi kunci dalam menciptakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. Inovasi diharapkan dapat membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan efektif.

“Prinsipnya pemerintah harus optimal berani membuat inovasi sekecil apapun tujuannya untuk melayani masyarakat. Jadi kuncinya adalah komitmen pimpinan kepala daerah dan pimpinan OPD yang berani membuat terobosan,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di Jakarta, Jumat (22/11).

“Harus berani membuat terobosan, sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan terbaik,” imbuhnya.

Pada acara ini Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang telah dievaluasi dengan kategori nilai Pelayanan Prima (A) dan Sangat Baik (A-).

“Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap mempertahankan komitmen dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkup tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.”, ungkap Diah Natalisa, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

“Diharapkan Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dapat memperbaiki layanannya menuju pelayanan prima sebagai percontohan bagi unit pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Diah menerangkan, ada enam aspek yang dinilai dalam evaluasi, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mendorong kepada pimpinan OPD lainnya terutama instansi yang menangani langsung pelayanan kepada masyarakat agar mencotoh DPMPTSP dan RSUD Sidoarjo.

“Sekarang ini eranya sudah serba cepat dan mudah, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terobosan yang dilakukan DPMPTSP dan RSUD Sidoarjo dalam inovasi pelayanan publik sudah diakui Kemenpan RB, sekarang tinggal kita dorong OPD lainnya “, jelas Saiful Ilah. (Ron).

Komentar