DPKP Agam Dapat DAK Rp1,4 Miliar Pada 2021

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam sumbar – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,4 miliar untuk tahun 2021.

“Tahun ini kita dapat kucuran DAK sebesar Rp1,4 miliar yang diperuntukan untuk mengembangan perikanan,” kata Kepala Dinas Perikanan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Ermanto kepada humas saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Dijelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan budidaya ikan, dilakukan melalui paket percontohan budi daya ikan, dengan beragam jenis spesies ikan, seperti ikan gurami, lele dan nila sebesar Rp750 juta.

Alasannya, pengembangan ikan tersebut cukup bagus dan harga yang tinggi. Sisanya sebesar Rp650 juta digunakan untuk pengadaan jaring kapal di bawah lima Gross Tonage (GT).

Khusus untuk ikan gurami, tambahnya pihaknya akan mengembangkan gurami masang asli dari daerah itu.

Pihaknya sendiri akan melakukan pengadaan bibit ikan tersebut pada pertengahan tahun 2021.

“Kami berharap pengembangan budi daya ikan melalui sungai-sungai yang ada di nagari-nagari, dapat mendongkrak perekonomian masyarakat,” jelasnya.
(Anto)

Komentar