DPC PDIP Lumajang Sebut Penggunaan Anggaran Penanganan Covid 19 Belum Maksimal

Foto : Bukasan Sekertaris DPC PDIP Lumajang

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Penggunaan anggaran Covid 19 di Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim) dinilai belum maksimal. Hal itu disampaikan DPC PDIP Lumajang saat melaksanakan Bansos (Bantuan Sosial) kepada warga di desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jum’at (23/5/2020).

Pasalnya, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana untuk penanganan covid 19 cukup besar, seperti halnya di Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan dana sebesar 30 milyar guna penanganan covid 19.

Namun hal tersebut oleh DPC PDIP Lumajang dinilai penggunaan nya belum maksimal.

“Peran Pemerintah harus hadir dengan anggaran yang besar itu. Karena hingga saat ini belum terealisasi dengan maksimal,” kata Bukasan Sekretaris DPC PDIP Lumajang, yang sempat diwawancarai sejumlah awak media, saat melaksanakan bansos di Desa Kaliboto Lor, jum’at (23/05/2020)

Lanjut ia, kita lihat aja di BTT (Belanja Tidak Terduga) itu kita punya 2 milyard, tapi yang digunakan di BPBD itu hanya 600 juta, berarti yang lain belum dimaksimalkan.

Artinya, kata dia, kalau desa yang tidak boleh membeli APD (Alat Pelindung Diri) karena keterbatasan aturan di DD (Dana Desa) nya itu, misalkan ada warga yang sakit dan meninggal akibat covid 19 Desa harus menyiapkan APD, nah disitu pemerintah harus hadir dengan anggaran yang sudah banyak.

Seperti halnya refocusing anggaran APBD untuk penanganan covid 19, lanjut Bukasan, yang dibahas dengan dewan itu atas inisiatif DPRD, bukan tim anggaran Kabupaten, dan waktunya injuritime tanggal 23 April dan harus dilaporkan ke Kementrian Keuangan, sehingga pembahasanya terbatas tidak maksimal. Akhirnya hasil koreksi Kementrian Keuangan belum memenuhi perintah 50% yang diinginkan SKB (Surat dari dua Kementrian) sehingga menjadikan DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Lumajang ditunda pencairanya. Hasil dari refokusing inipun juga belum secara maksimal digunakan.

Menurutnya, pembagian sembako yang dilakukan oleh DPC PDIP tersebut untuk menggelitik pemerintah Lumajang,” kami lakukan ini sebetulnya ingin menggelitik pemerintah agar sigap menangani dampak covid 19, karena keterbatasan anggaran yang kami miliki tidak akan mampu mengcover semua ini.” Imbuh Bukasan yang juga Wakil Ketua DPRD Lumajang.

Saat disentil, apa yang bisa dilakukan DPRD, setelah tahu kondisi seperti itu.

“Kalau kita lewat gerakan kawan – kawan dipantauan masing – masing Komisi lewat tugas Komisi, kita sudah sering kali menyampaikan di media. Karena kalau disampaikan ke Pemerintah tidak ditanggapi, kami juga sudah sampaikan di radio melalui talkshow, bahwa jangan pernah memanfaatkan suasana covid 19 ini dengan bansos yang sudah dikumpulkan, tapi digunakan untuk kegiatan kepentingan yang lainnya, ini murni harus digunakan untuk kegiatan covid 19,” jawab Bukasan dengan nada tegas.

“Dan bagaimana dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang masih kurang, ini tolong diperhatikan, karena kita tahu dua rumah sakit rujukan ini keterbatasan bad diruang isolasi, dan keterbatasan APDnya, Dokter spesialisnya kita hanya punya dua, maka itu jangan pakai alasan alibi dokter kurang, APD kurang sehingga penyebaran menjadi banyak, misalkan terkendala itu, itu jangan sampai terjadi, dan kita harus antisipasi bagaimana agar tidak banyak menyebar dan kemudian yang terdampak itu yang harus kita antisipasi dan melakukan penyelesaian, diselama ini kita melihat bahwa ini belum optimal.” Jelasnya.

Bukasan menambahkan, bahwa pihaknya menilai kehadiran Pemerintah berkaitan dengan penanganan covid 19 itu masih setengah – setengah.

“Seperti halnya yang disampaikan pak Ketua (Solikin), bahwa kebijakan yang parsial / sepotong – sepotong, akhirnya kayak gini jadinya, membebankan kepada desa yang seharusnya lebih leluasa bergerak ngopeni rakyatnya, kalau penanganan covid 19 tetap seperti ini saya rasa akan cukup lama penyelesaiannya.” Ucap Bukasan, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD di Kabupaten Lumajang.

Reporter : Riaman

Komentar