Berita sidikkasus.co.id
PURWOREJO, – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Purworejo Yophi Prabowo, SH bersama jajaran pengurus DPC dan Fraksi Demokrat DPRD mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo, Selasa (4/4). Mereka menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum (SPPH).
Usai menyerahkan SPPH, Yophi yang didampingi Sekretaris DPC Abdul Chasip kepada media menyatakan, hal ini untuk merespon adanya Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada Jumat (3/3) lalu.
Menurut Yophi, hal ini juga dilakukan oleh seluruh DPD dan DPC Se-Indonesia yang serentak pada hari ini. Ini dilakukan dalam upaya ikhtiar untuk menjaga kedaulatan Partai Demokrat dari pusat hingga daerah.
[6/4 18.12] DIRUT.PT.BALQIS PUTRA INT: Seperti diketahui KSP Moeldoko pada 3 Maret 2021 menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan terpilih sebagai ketua umum. Namun pada Desember 2021 PTUN Jakarta menolak gugatan KSP Moeldoko.
Dengan putusan PTUN Jakarta tersebut maka Partai Demokrat yang di Ketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah Sah dan legal. Walaupun begitu KSP Moeldoko tidak kapok dan mengajukan PK ke MA.
“Padahal sudah ada 16 kali sidang yang memenangkan Partai Demokrat atas gugatan KSP Moeldoko tersebut. Sehingga seharusnya tidak ada celah lagi bagi yang bersangkutan untuk memenangkan PK. Kita Demokrat Purworejo solid dan kompak bersama Ketum AHY serta akan berjalan bersama untuk melawan segala bentuk upaya inkonstusional dari KSP Moeldoko,” tegas Yophi Prabowo. (Nas)
Publisher Teddy
Komentar