Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Kenyataan yang terjadi di negeri ini, keadilan lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas atau pejabat daerah ini. Dengan istilah banyak KUHP ( Kurang Uang Habis Perkara, Habis Uang Hukuman Penjara, Kasih uang Hukum Pasra).
Beginilah Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu. contohnya Karena beberapa kasus dalam dugaan korupsi yang dilaporkan oleh DPC Gerakan Pumuda Marhaenis ( GPM) Pulau Taliabu ke Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pada tahun lalu itu. tak ada satu pun yang di usut tuntas.
‘Padahal kasus korupsi tersebut yang sangat merugikan negara dan daerahnya sendiri. Tapi parahnya Aparat Penegak hukum di kejaksaan tak mampu mengusut tuntas kasus korupsi di negeri ini.” ujar bung Dex alias Lisman. Kamis, 6 Oktober 2022. lanjut.
Kata ketua GPM, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu ini hanya mampu mengusut tuntas pelimpahan dua kasus dugaan korupsi yang sebelumnya kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. dan katannya banyak kasus korupsi yang dilimpahkanya tapi malah membungkam samua itu.
Olehnya itu, DPC-GPM menilai Kejari hanya mempu melakukan banyak gerakan tutup mata atau gerakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” ujarnya. (Jek/Redaksi)
Komentar