DPC GPM Sebut Kajari Taliabu Hanya Proses Kasus Ece-Ece, Proyek Siluman PLTS DPMD Takut Diusut

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Kuat Dugaan proyek siluman pengadaan PLTS dari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Pulau Taliabu yang dipimpin Agusmawati Toib Koten.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenis mengungkap Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya untuk desa di Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2021 menuai masalah.

Pasalnya, para kepala desa (Kades) dipaksa oleh salah satu kepala bidang di DPMD untuk menganggarkan belanja PLTS sebanyak 6 unit per desa, senilai Rp 168 juta. Para Kepala Desa yang tak sepakat dengan kebijkan ini di vonis membangkang.

Buntut dari persoalan ini menyebabkan beberapa Desa tidak dapat mencairkan ADD tahap akhir 2022, di karenakan Kadis DPMD tidak menerbitkan rekomendasi pencairan.

Bung Lisman (Ketua DPC GPM Pulau Taliabu) menambahkan, pihaknya akan serius mengawal persoalan ini. Seharusnya Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tidak tinggal diam, karena mereka juga pasti tahu informasinya dan ini bukan masalah kecil.

“Tapi begitulah adanya, Pa. Kajari ini hanya bisa proses kasus ece-ece saja,” ujar Bung Dex (sapaan akrab Lisman).

Kalau sudah menyangkut kelas-kelas Kadis, beliau tidak mau ambil pusing, mungkin karena Kadis-Kadis di Taliabu ini Kawan-kawannya Kajari.

Kata Bung Dex, Kepala Kejari Pulau Taliabu cukup berprestasi, terbukti beliau menjabat sudah lumayan lama, belum-belum juga diganti.

“Sementara kesewenang-wenangan para pejabat di Daerah ini semakin rusak, contohnya PLH Kadis DPMD (kebal hukum).” cetusnya. ( Jek/Redaksi)

Sumber,” DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu.

Komentar