Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu angkat bicara terkait pernyataan Bupati Aliong Mus dalam acara pelantikan 57 Pejabat Kades se Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam Sambutannya, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus menyampaikan bahwa saudara-saudara sekalian, sebagai PNS di larang untuk Berpolitik Praktis. Tapi bisik-bisik boleh toh, Boleh la. Golkar 50 Persen, oke. Untuk Partai lain, saya minta maaf ya. Bisa nggak,, siap nggak.. kemudian teriak PNS bisaaa. Kemudian Aliong Mus melanjutkan, Siap.. jawab peserta, siappp. ujarnya. Jumat, 17/2/2023, malam.
Bung Dex (Ketua DPC GPM Pulau Taliabu). “Bupati kita ini memang bajingan. Sudah tahu salah, masih juga dia lakukan.” Pikirnya, ucapanya itu tidak akan ada yang berani komplen apalagi memprosesnya. Ini merupakan tamparan keras bagi Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, apalagi diketahui dalam kegiatan itu turut hadir salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu yakni AL alias Adidas La Tea
Cukup jelas, dalam sambutan tersebut, Bupati Aliong Mus dengan kewenangannya memberikan arahan politik kepada para Pejabat Kepala-Kepala Desa yang notabenenya adalah ASN untuk bekerja memenangkan partai Golkar 50% di Kabupaten Pulau Taliabu dalam pemilihan umum 2024 nanti.
Menyikapi hal ini, DPC GPM Pulau Taliabu tegaskan kepada Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu RI segera proses dan berikan sangsi atas pernyataan Bupati Aliong Mus tersebut.” tegasnya.
( Jek/Redaksi)
Komentar