DPC GPM Desak Kapolres Bersama Tim Penyidik Segera Panggil dan Periksa Pemilik THM di Marbose

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA | – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Desak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan agar Cabut Izin dan Tutup THM (Tempat Hiburan Malam) atau Kafe Bunga Low karena Diduga menjadi tempat atau sarang beredarnya barang haram di Negeri Saruma Halmahera Selatan.

Pasalnya beberapa waktu lalu Reskrim Polres Halsel telah meringkus salah seorang Pemuda yang diduga mengedarkan barang haram di Kafe tersebut, dan pelakunya sudah ditangani oleh pihak Polres Halsel.

Sehingga ini menjadi dasar oleh Pemerintah Daerah dalam menyikapi peristiwa di THM atau Kafe Bunga Low, harus mencabut izin dan menutup Kafe tersebut, agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

“Kan sudah jelas bahwa tempat beredarnya barang haram itu di Kafe Bunga Low, jadi Pemda Halsel harus bersikap tegas untuk kemudian menutup Kafe tersebut, jangan diabaikan dan dianggap sepeleh karena barang haram itu dapat merusak generasi kita di Halmahera Selatan.” tegas, Harmain Rusli pada awak media ini. Rabu ( 23/8/2023) terhadap Kapolres Halsel untuk memanggil dan memeriksa para pemilik THM tersebut.

Menurut bung Harmain. Jadi, sangat miris memang, kok sampai detik ini Pemda Halsel belum menutup Kafe Bunga Low, ini ada apa sebenarnya, patut di pertanyakan. Pemda Halsel seakan-akan diam, serta acuh tak acuh melihat problem tersebut.

Kami khawatir jika Kafe Bunga Low tidak ditutup oleh Pemda Halsel, bakalan merembek Peredaran barang haram sampai kepada generasi kita (Pemuda) di Halmahera Selatan.

Sebab kami menduga Kafe Bunga Low memiliki “Fungsi Ganda”.

Selain tempat karaokean, diduga juga menjadi tempat beredarnya barang haram dan juga Tempat Prostitusi.

Oleh karena pentingnya Negeri Saruma Halmahera Selatan dalam memberantas barang haram dan terlarang,

“Maka dari itu kami meminta kepada Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bapak Hi Usman Sidik agar segera mencabut izin dan secepatnya menutup Kafe Bunga Low, karena kuat dugaan kami adalah Bunga Low sebagai tempat beredarnya barang haram.” jelasnya.

Tidak sampai disitu. Berdasarkan hasil investigasi teman-teman DPC – GPM Halsel bahwa, Pemilik Kafe Bunga Low Saudara Tiong San, diduga belum menutup dan tetap membuka aktivitas Kafe seperti biasanya dan seakan tidak ada masalah yang timbul di Kafe Bunga Low. “Lagi-lagi Saudara Tiong San, Pemilik Kafe Bunga Low membandel dan merasa kuat.

“Karena diduga ada bekingan dari salah satu pejabat dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.” terangnya.

Atas Peristiwa dan atau skandal beredarnya barang haram yang terjadi di Kafe Bunga Low milik Saudara Tiong San di Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Oleh karena itu, GPM mendesak Bupati Halsel, Bapak Hi Usman Sidik Agar segera mencabut izin dan menutup Kafe Bunga Low, karena kuat dugaan menjadi sarang beredarnya barang haram. Dan Panggil salah satu oknum pejabat yang diduga membackup Saudara Tiong San Pemilik Kafe Bunga Low tersebut.

Karena kuat dugaan yang bersangkutan juga berkontribusi dalam upaya mengamankan Izin Kafe Bunga Low sehingga aman terkendali.

Mendesak Kepada Pihak Kepolisian Resort Polres Halsel agar memanggil dan Periksa Saudara Tiong San (Pemilik Kafe Bunga Low) Karena kejadian beredarnya barang haram beberapa waktu lalu di Kafe miliknya.

“Jika tidak ditindaklanjuti maka kami secara institusional akan menggelar aksi didepan Kantor Bupati Halsel dan Kantor Polres Halsel. Dengan Menyatakan Mosi ketidakpercayaan kami terhadap Pemerintah Daerah dalam menyikapi setiap problematika sosial yang terjadi di Jazirah Kabupaten Halmahera Selatan.” tandasnya. ( Jek/Redaksi)

Sumber” DPC-Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan.

Komentar