Berita Sidikkasus.co.id
SITUBONDO – Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Situbondo angkat bicara terkait persoalan Tambang di Watu Lunggo Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo, mengingat menyikapi beberapa pengaduan dan kabar dari beberapa pemberitaan.
menurutnya , tambang tersebut sudah memiliki ijin dan ijinnya tidak palsu karena pendaftaran nya langsung pada OSS Kementrian ESDM dan itupun sudah ada barcodenya.
” Ijin sudah ada, dan ada barcodenya itu link OSS bukan ijin palsu, cuma tahapan lainya belum diselesaikan seperti salah satunya Kajian Reklamasi dan lainnya, itu ijin permulaan, kami tidak ada kapasitas dalam melakukan penutupan jika ada pelanggaran itu nanti pihak Inspektur Tambang, bukan dari DLH. Iya ijinnya tidak palsu mas “ujar Anton bagian pertambangan pada Dinas DLH Kabupaten Situbondo. Rabu (3/11/2021).
Selain itu, Usman Kepala Dinas DLH Situbondo mengatakan bahwa terakait Ijin Pertambangan Watu Lunggo sudah ada namun ijin kelanjutannya belum diproses.
” Ijin sudah ada, ijin kelanjutannya belum diproses nanti ada tim inspektorat tambang yang atur, ya sebenarnya pengusaha tambang terlalu dini dalam melakukan penambangan itu, untuk ijinnya sudah ada tinggal ijin kelanjutannya, kami tidak ada kapasitas dalam melakukan penutupan mas “ujar Usman kepada Media ini, saat ditemui di kantor tambang Watulonggo Siang tadi
Diketahui dari data DLH Kabupaten Situbondo Tahapan ijin Watulonggo yang masih belum selesai di antaranya Kajian Reklamasi dan lainnya.
( Emen )
Komentar