Berita Sidikkasus.co.id
Muara Enim – Berita tudingan oknum LSM TEMPERAK di wilayah Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Rambang Niru ke sekolah SMA dan SMP Negeri di dua Kecamatan ditanggapi serius pihak sekolah dengan bukti pihak sekolah menghadap Disdik Provinsi didampingi guru dan saksi-saksi pada Rabu 10 Februari 2021, berbagai bukti dari notulen rapat komite sekolah dengan wali murid, pihak ketiga yang menjual LKS langsung ke siswa dihadirkan guna meluruskan dan koordinasi bahwa yang dituduhkan itu tidak berdasar.
Besar harapan kami secepatnya persoalan ini menemui titik terang, kesiapan wali murid yang siap bersaksi ada, ditambah bukti dari pihak ketiga, daftar yang beli dan tidak beli ada, bahkan sampai pembayaran juga ada, artinya lengkap lah bukti bahwa sekolah tidak pernah menjual LKS.
Tentu semua akan menjadi referensi pihak Dinas Pendidikan Provinsi untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi, benar dan tidaknya tudingan bahwa sekolah menjual LKS.
Saat di Konfirmasi Kepala Sekolah melalui via Telepon seluler (Riswan) menjelaskan, secara kongkrit awal mula permasalahan diberitakan media online, sekolah SMA Negeri II Rambang Dangku jual LKS, ceritanya pada Kamis, oknum LSM TEMPERAK Muara Enim yang kantor Sekretariatnya kami nggak tau dimana itu datang silahturahmi dan kebetulan saya dinas luar, saat itu bagian kesiswaan yang mewakili dikarenakan wakil kepala sekolah sakit dan membuat oknum LSM kurang puas, dan ditambah musibah hilangnya motor sang oknum LSM disamping gedung di depan pagar pintu masuk sekolah saat kawan-kawan LSM menghubungi saya yang sebelumnya saya sudah dihubungi pihak sekolah. Saya menyampaikan keprihatinan oleh musibah tersebut karena itu sudah di luar tanggung jawab sekolah kami, bersyukur kalau musibah itu langsung dilaporkan Ketua Komite sekolah ke Polsek Rambang Niru via Telepon.
Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber bahwa, “Sebenarnya bukan SMA saja yang didatangi oknum LSM tersebut, ada sekolah SMP juga tapi kenapa cuma SMA yang diberitakan. Ada apa?” ungkap warga kedua desa yang enggan namanya disebutkan.
Intinya, masyarakat berharap pemberitaan seharusnya menjadi sarana komunikasi dan edukasi biar masyarakat semakin paham media ini memberitakan dugaan penjualan media itu memberitakan tidak ada sekolah menjual LKS, jadi berita mana yang akurat. Jadi mohon kerjasamanya kalau memberitakan sesuai fakta dan bukan berita pesanan.
Semoga semua yang terjadi menjadi hikmah dan pelajaran berharga buat sekolah SMA dan SMP Negeri yang dikunjungi kontrol sosial masyarakat, baik itu dari insan pers atau ormas yang ada biar berimbang. Harapan masyarakat seluruhnya yang disampaikan sesuai data dan fakta.
Semua kebijakan pasti taat aturan hukum yang ada, dan mustahil berani melanggar aturan yang ada. Kalau ada kesalahpahaman duduk bersama dan selesaikan, mungkin mis-komunikasi saja, berikan berita yang berimbang dan sesuai fakta, karena semua ada aturan dan ketentuan biar masyarakat paham pentingnya pendidikan.
Ditempat yang berbeda salah satu Wali Murid dan Sekaligus Sekjen DPC Komando Garuda Sakti AI Muara Enim (Setiaji) Melalui Pesan Whatsapp..
“sangat menyayangkan ada Tudingan ke Sekolah SMA Negeri II RAMBANG DANGKU, sebab kebetulan saya juga wali murid. Jadi LKS itu ada karena pihak ketiga saya dari awal ikut setuju karena tenaga pendidik kurang dengan harga 12 ribu memudahkan anak belajar, berlebihan kalau bilang sekolah yang jual, apa perlu saya yang antar ke penjual yang notabene ibu rumah tangga di Rambang Niru yang jualan, jadi cari data yg valid jangan asal bunyi itu pesan saya”
Sb:delik-hukum
(Aan_pers/Team)
Komentar