Ditinggal Kabur, Emak-Emak Adukan CV Permata Bunda ke Polisi

LUMAJANG – JKN.

Merasa tertipu investasi bodong, puluhan emak-emak datangi mapolres Lumajang. Pasalnya, kedatangan emak-emak tersebut untuk mengadukan CV Permata Bunda milik Umi Salmah (50 th), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa timur, Jum’at lalu (02/08/2019).

Emak-Emak ini mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta Rupiah melalui CV Permata Bunda tersebut.

Diperkirakan total dana yang mereka kumpulkan mencapai lebih dari 500 Milyar Rupiah. Namun demikian ternyata sang pemilik investasi tersebut tiba-tiba kabur dan membawa uang anggotanya.

Suryani, sebagai salah satu ketua kelompok mengatakan uangnya yang telah masuk kedalam investasi ini sebesar 83 Juta Rupiah, “saya sudah investasikan dana saya 83 juta rupiah. Awalnya memang sangat lancar penarikan dana kami, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi kami tarik,” katanya.

Lanjut ia, janjinya agar bersabar dan pasti akan dikembalikan, tapi kami tunggu sudah 1 tahun ini ternyata tidak ada pengembalian sama sekali,” jelasnya.

“Kami awalnya tidak mau laporan, karena katanya kalau laporan ke Polisi, uang tidak akan dikembalikan. tapi setelah 1 tahun kama tunggu, umi salma tidak menepati janjinya, bahkan keberadaannya pun kami tidak tahu dimana,” ungkap suryani.

AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., MM., M.H., selaku Kapolres Lumajang, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan, “Kami akan ungkap kasus ini, kasihan orang-orang kecil yang menjadi korban investasi bodong,” tegas Arsal.

Langkah awal, kami akan inventarisir berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya. Pengakuan sementara para korban kerugian sampai 500 milliar rupiah. Tapi informasi ini belum valid,” ujar Arsal

Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini memberikan himbauan kepada masyarakat, “saya himbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi. Kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Bila bunganya terlalu tinggi, anda patut curiga. Tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi supaya banyak peminat, dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku akan melarikan diri. Pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru menyadari kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian,” Imbau Arsal.

Reporter: Riaman

 

Komentar