Distribusi Ikan Karamba Danau Maninjau Dengan Penutupan Kelok 44 Tak Pengaruhi

Berita. Sidikkasus.co.id

Agam _ Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam Prov.Sumatera Barat, Ermanto, Rabu (29/7) di Lubuk Basung mengatakan bahwa Penutupan Kelok 44 tidak akan Pengaruhi Distribusi Ikan Karamba Danau Maninjau dan juga tidak mempengaruhi pendistribusian ikan Karamba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau ke sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Ermanto, Rabu (29/7/2020) di Lubuk Basung.

Dikatakan, hingga saat ini pendistribusian ikan KJA Maninjau masih terpantau lancar, pasalnya, mobil- mobil pengangkut ikan Danau Maninjau masih dapat menempuh jalur-jalur alternatif.

“Masih lancar, karena bisa lewat jalan alternatif Palembayan atau Pariaman. Memang sedikit bertambah biaya minyak,” ujarnya.

Disebutkan ikan dari KJA Danau Maninjau didistribusikan ke sejumlah daerah di dalam dan luar Sumatera Barat, seperti ke Solok, Pasaman, Pekanbaru, Batam, Jambi dan Bengkulu.

“Untuk pendistribusian daerah-daerah yang tidak melewati Kelok 44 sudah dipastikan tidak terganggu dengan penutupan jalan” tuturnya lagi.

Menurut Ermanto, ikan produksi Danau Maninjau masih menjadi primadona sejumlah pasar di luar Sumbar. Saat ini produksi ikan di KJA Danau Maninjau dalam satu hari berkisar antara 30-35 ton.

“Meski sudah ada pemosok dari Sumatera Utara, namun ikan Maninjau masih jadi pilihan, karena ikan di sana bibitnya kita juga yang pasok,” ulas Ermanto.Amc.
(Anto)

Komentar