Disporaparbud Gelar Rakor Pengelolaan Destinasi Wisata Saat Lebaran

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan destinasi wisata saat lebaran, (8/5/2021).

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Disporaparbud Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Forkopimka yang ada destinasi wisata se-Kabupaten Probolinggo.

Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan kegiatan ini bertujuan bagaimana nanti menangani destinasi wisata saat lebaran. “Rakor ini adalah memformulasikan serta memberikan saran dan masukan kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, bagaimanakah pengelolaan pariwisata yang ada di kecamatan masing-masing saat lebaran,” katanya.

Menurut Sugeng, ada 2 opsi yang ditawarkan di destinasi wisata saat lebaran. Pertama, apakah nanti wisata akan ditutup atau tetap berjalan dengan menggunakan Perbup (Peraturan Bupati) yang ada dengan 50% kuotanya.
“Hasil rapat ini nanti akan kita sampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Usulan-usulan dari Forkopimka yang hari ini wilayahnya menangani destinasi pariwisata,” jelasnya.

Selain itu jelas Sugeng, kegiatan ini dimaksudkan untuk merapatkan dan menyamakan persepi, bagaimana penanganan protokol kesehatan yang ketat di destinasi wisata yang hari ini sedang dikelola.

“Hasil hari ini disepakati bahwa penanganan protokol kesehatan di destinasi wisata tetap kita ketatkan dengan 5M. Sudah tidak ada lagi sosialisasi bagi para pengunjung. Artinya bagi pengunjung yang datang tidak memakai masker, langsung digeser keluar dari destinasi wisata. Tidak ada lagi pembagian masker dari pemerintah dan tidak ada lagi sosialisasi, tetapi langsung penindakan,” terangnya.

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan tersebut terang Sugeng sudah diterapkan sejak reaktivasi wisata pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu. Yang membanggakan tingkat pelanggaran protokol kesehatan di destinasi wisata terutama pemakaian masker sangat kecil sekali.

“Namun ada persoalan di lapangan manakala mereka sudah memasuki destinasi wisata seperti di Pantai Bentar dan Gunung Bromo. Mereka akan berkumpul sesuai dengan komunitasnya dan keluarganya. Ini yang tidak bisa kita pisahkan,” tegasnya.

Sugeng mencontohkan ada komunitas reuni orang 50 atau keluarga besar 10 orang, ketika masuknya memakai protokol kesehatan dan jaga jarak, tetapi setelah di dalam destinasi wisata mereka akan berkumpul dalam satu kelompok atau keluarga besarnya. Inilah yang menjadi persoalan di lapangan.

“Tetapi yang terpenting buat kami, bagi orang-orang kelompok tersebut dipastikan mereka memakai masker. Terkait dengan jaraknya, mereka sudah bisa menyesuaikan karena mereka mempunyai keyakinan jika keluarganya sehat semua,” ujarnya.

Lebih lanjut Sugeng menegaskan penanganan Covid-19 dengan ekonomi harus seiring sejalan secara paralel. Artinya di lapangan setiap hari masyarakat butuh pendekatan ekonomi. Kalau seandainya ditutup, otomatis ekonominya juga akan terpengaruh. Jika dibuka, maka dimungkinkan berpotensi Covid-19. Oleh karena itu harus berjalan seiring bersama, wisata dibuka untuk meningkatkan ekonomi, tetapi pencegahan Covid-19 dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan.

“Perlu saya sampaikan sesuai dengan Perbup, kunjungan masih 50% dari total kapasitas destinasi wisata. Namun realitas di lapangan masih belum sampai 50%, maksimal masih 25% di seluruh destinasi wisata. Tetapi sejak reaktivasi tanggal 27 Agustus 2020 itu sudah kita ketatkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sugeng menjelaskan, untuk penerapan protokol kesehatan tersebut di setiap destinasi wisata sudah ada Laskar Waras dan Patriot Sehat yang menjadi agen perubahan serta yang akan mengawal dan menghalau bagi orang-orang yang abai protokol kesehatan.

“Laskar Waras itu bukan dari unsur ASN saja, tetapi kita melibatkan seluruh pedagang dan PKL yang ada di destinasi wisata agar mereka mempunyai tanggung jawab yang sama serta saling mengingatkan antar pedagang terkait penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sehubungan masih dalam masa pandemi Covid-19, Sugeng mengharapkan kepada seluruh pengelola destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo apabila nanti Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo memutuskan masih dibuka dengan kuota 50% tetap protokol kesehatan harus dikelola dengan ketat dan akan dipantau bersama-sama.

“Bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan akan kita evaluasi atau kita kaji. Jika memang perlu akan kita cabut rekomendasi ijinnya dari Disporaparbud Kabupaten Probolinggo. Penerapan protokol kesehatan ini akan kita pantau bersama-sama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (Yuli)

Komentar