Berita Sidikkasus.co.id
MUARA ENIM – Ketua LSM Badan Pengawas Keamanan Kecamatan) Kabupaten Muara Enim mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun unsur terkait lainnya untuk menutup tempat hiburan karaoke yang tak mengantongi perizinan.
Pasalnya, selain merugikan hasil pendapatan daerah atas keberadaan tempat karaoke tersebut, diduga keberadaan tempat karaoke yang tak mematuhi aturan Pemerintah itu banyak disalah gunakan.
Menyikapi hal itu ketua LSM Badan Pengawas Keamanan Kecamatan (BPKK) Kabupaten Muara Enim Bastian, mengungkapkan penegasannya agar pihak yang dianggap terkait untuk dapat tegas dalam memberikan tindakan kepada tempat karaoke diduga ilegal itu.
Lanjutnya, pihak Dinas Perizinan harusnya dapat berkordinasi kepada Sat Pol PP maupun unsur terkait lainnya dalam menjemput bola guna penertiban adminitrasi kelengkapan surat perizinan dan jika dibiarkan terus tanpa ada ketegasan tentunya akan tumbuh lagi dengan subur tempat hiburan diduga berkedok karaoke.
Menurut nya,”Ada 2 tempat Karaoke di Kabupaten Muara Enim yang resmi dan mengantongi izin dari Dinas Perizinan berati yang lainnya itu ilegal, dan ada apa ini, ” ungkap Bastian. (03/03).
Dikatakan, bahwa sebagai ketua Ormas tentunya ini sangat miris kita melihatnya karena keberadaan hiburan karaoke yang ada di Muara Enim dengan omset penghasilan cukup lumayan dan tak mengantongi izin resmi itu sepertinya luput dari pendataan dan ini patut dipertanyakan,” cetus Bastian ketua LSM BPKK Kabupaten Muara Enim.
Sementara tokoh masyarakat Muara Enim Holdun, mengutarakan bahwa hal ini tidak asing lagi karena keberadaan hiburan karaoke di kota Muara Enim yang diduga tak mengantongi izin itu juga diduga ada orang -orang hebat dan kuat dibalik kemegahan dan gemerlapnya lampu tempat hiburan karaoke itu.
“Karaoke di Muara Enim ini banyak dan keberadaan nya ada beberapa titik tentunya kewenangan dinas perizinan untuk mendata nya dengan Sat Pol PP yang juga membantu menertibkannya, ” ujar nya.
Ditambahkan nya apalagi di RD karaoke yang sering meresahkan masyarakat sekitar karena di duga tidak menggunakan peredam suara hingar bingar musiknya sangat mengganggu masyarakat sekitar, katanya.
Kami selaku mewakili masyarakat meminta kepada pemkab Muara Enim untuk mengkaji ulang dan menutup tempat karaoke tersebut jika tidak layak dan tidak memiki izin,pintanya.
(Aan_Pers/Team)
Komentar