Disesalkan, Oknum Penyidik Polres Halsel, Di duga Sembunyikan Saksi Kunci Lakalaut Speed boat Memakan Korban & Hilangnya Uang Negara

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA,- Sangat disesalkan Oknum pelayanan penyidik Polres Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara diduga menyembunyikan Saksi kunci berinsial WI terkait kejadian Lakalaut Speed boat yang menimbulkan korban jiwa, yaitu Kepala BANK BRI Kawasi-Obi Halmahera Selatan serta hilangnya Uang Negara yang dibawa oleh Kepala Bank BRI pada saat itu.

Hal ini membuat Kedua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Selatan (Halsel) sangat menyayangkan terhadap oknum penyidik Polres Halmahera Selatan yang tidak pernah menghadirkan saksi kunci saudari berinsial WI, untuk diperiksa.

“Karena oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan beralasan bahwa saksi kunci tersebut berada di luar daerah berdasarkan sebuah surat yang dikeluarkan dari salah satu Desa yang belum dapat disebut Nama Desa nya.” katanya.

Padahal diketahui bahwa saksi kunci WI sejak terjadi nya Laka-Laut hingga saat ini berada dikediamannya. Namun Lagi-lagi oknum penyidik polres Halsel tidak pernah memanggil saksi kunci untuk dimintai keterangan.

Oleh karena itu. Kedua LSM Halmahera Selatan Mendesak agar Hakim Pengadilan Negeri Labuha dan Jaksa Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara harus menunda sidang tuntutan Lakalaut Speed Boad di perairan depan Desa Swadai itu.

Sebab. LSM tahu katanya saksi kunci akan tidak dihadirkan dalam persidangan nanti. Seharusnya pihak Hakim PN dan pihak jaksa Kejari Halmahera Selatan itu hadirkan saksi yang bisa mengetahui terkait awal kejadian Lakalaut Speed Boad tersebut adalah sebagai saksi kunci.

Untuk itu. “Ketua Dewan Pembina Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE), Risal Sangaji mendesak agar sidang tuntutan harus ditunda.” Kata Risal. Jumat, 11 Maret 2022, sekira pukul 16:00 Wit.

Karena demi menjamin kepastian Hokum dan keadilan maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Labuha dan Jaksa Kejari (Halsel) harus menunda sidang tuntutan hingga menghadirkan saksi kunci Ibu (WI) sebagai saksi dipersidangan nanti.

“Kami akan mengajak sejumlah masa untuk memboikot Kantor Pengadilan dan Kejari (Halsel) jika tidak dihadirkan Ibu (WI) sebagai saksi dipersidangan.” tegas Risal.

Selanjutnya. Disampaikan Sekertaris Dewan Penguru Cabang (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (Gusur) Halmahera Selatan, Tajurin di Akrap Taju, menduga (WI) salah satu saksi kunci yang mengetahui hilangnya Uang Negara dan penyebab meninggal kepala BANK BRI.

Bila tidak ada penyimpangan terkait Uang Negara dan murni meninggalnya Kepala BANK BRI Kawasi-Obi saat terjadi kecelakaan maut itu.

Maka pada tahap penyelidikan tidak perlu ragu dan beralasan bahwa saksi Ibu (WI) berada diluar daerah sehingga tidak diperiksa untuk dijadikan saksi di persidangan.

KataTaju, (WI) adalah salah satu penumpang yang selamat dari kecelakaan maut dan terakhir kali penumpang yang keluar dari Speed-Booad usai bertabrakan.

Tambah dia, Alhamdulillah atas kerjasamanya kedua Lsm KANE dan GUSUR serta kami libatkan Wartawan secara bersamaan melakukan Investigasi terkait kasus tersebut sehingga ada beberapa bukti yang sudah kami kantongi.

Maka dari itu, dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan secara Umum melalui media online agar publik dapat mengetahui yang sebenarnya.

“Jika ada oknum yang terlibat dengan sengaja menggelapkan Uang Negara serta memanipulasi barang bukti, kami siap laporkan ke pihak terkait di Jakarta agar oknum bersangkutan di proses secara Hokum.” tegas Taju.

( Kandi/Redaksi)

Komentar