Disdikdupcapil Agam Laksanakan Rekam Data E-KTP Warga Nagari Malalak Selatan Kecamatan Malalak

 

Berita Sidikkasus.co.id

Agam Sumbar – Masyarakat Nagari Malalak Selatan kecamatan Malalak kabupaten Agam Sumatera Barat, cukup antusias dalam pengurusan e-KTP sebagai kelengkapan administrasi kependudukan.

Demikian disampaikan Camat Malalak Rahmat Fajri saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya terkait pelaksanaan rekam data yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam

Kegiatan perekaman e-KTP di Malalak Selatan dihadiri oleh masyarakat yang belum memiliki e-KTP terutama siswa SLTA dan juga yang ingin memperbaiki atau e-KTP yang rusak serta hilang dengan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

Disebutkan Camat Malalak Rahmat Fajri perekaman data dihadiri oleh 107 orang masyarakat terselenggara berkat kerjasama antara Pemerintah Nagari Malalak Selatan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.

Camat berharap kegiatan perekaman e-KTP massal bisa berlanjut kepada nagari-nagari lain di Kecamatan Malalak sehingga masyarakat yang wajib KTP sudah dapat memiliki e-KTP dengan pendekatan pelayanan seperti ini kepada masyarakat.

Perlunya rekaman e-KTP, terutama bagi pemula baru masuk usia 17 tahun, untuk segera datang di kantor walinagari.

Kepada warga masyarakat yang usianya beberapa bulan lagi mencapai 17 tahun, sesuai himbauan Dinas Dukcapil dapat merekam datanya, sedangkan e-KTP nya diterbitkan setelah masuk usia 17 tahun

Pengurusan e-KTP biasanya juga bisa bagi warga yang KTP-nya rusak, hilang atau tidak terbaca lagi diminta juga warga dapat datang langsung ke lokasi, menanyakan ke bagian urusan administrasi kependudukan. Demikian ditambahkan Rahmat Fajri. (Anto)

Komentar