Dirut Perusda Taliabu Kabur Ketika Dipanggil Jaksa Kejaksaan, Diduga Dana Hibah 1,5 Miliar di Gurita

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Seorang masyarakat mengungkapkan kekhwatiran nya terhadap nasib dana rakyat di pemda Pulau Taliabu yang diduga banyak bermasalah dan tidak transparan.

Seorang masyarakat menyebut beginilah nasib doi (uang) rakyat di Pemda Pulau Taliabu, sepertinya banyak bermasalah dan gaib di para pemangku amanah.

“Ocehan saya tentang Perusda Pulau Taliabu ini sebagai Perusda ghaib, ternyata benar adanya. Dorang (mereka) terima dana tapi itu uang ghaib juga,” ujar Lamiri dalam sebuah grup WhatsApp, Minggu (7/7/2024).

Lamiri juga menambahkan bahwa Dirut Perusda ketika dipanggil kejaksaan belum bisa hadir dengan alasan ada kegiatan penting di Jakarta untuk bertemu bupati. “Ini bisa saja cari jalan menuju kabur alias ghaib,” tulisnya.

Disisi lain. Kata dia, Kejaksaan Pulau Taliabu pernah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka,

Terkait dugaan perampokan uang rakyat pada proyek Pembangunan puskesmas Sahu-Tikong dan pengadaan obat-obatan, tapi para tersangka itu seperti apa menjalani hukumannya,

Dan ada tersangka yang kabur itu juga sampai hari ini tidak jelas.

Harapannya. Semoga saja kinerja Kejaksaan Pulau Taliabu hari ini lebih baik dari sebelumnya. Dan segera bangun dari tidur nyenyak nya di kursi empuk.” kata Lamiri, mengutip dalam group Watshappnya.

Dia menambahkan, Walaupun masih terbilang kasus dengan nilainya receh (Kecil) tapi minimal mulai ada gerakan, apakah mungkin ini menandakan bahwa, Kajaksaan Pulau Taliabu sudah mulai bangun dari tidur nyeyaknya?.

“Kami tetap menunggu hasil dari penindakan Kejaksaan dan kami juga mendoakan mereka semoga pak Kajari yang baru ini mampu melaksanakan tupoksinya dan hanya takut kepada Alloh SWT. Amin ya Rabbal.” ucapnya.

Selain itu, Karim Hasan juga menyebut dia itu, kebal hukum nya. (Jek/Red)

Komentar