Dirkrimsus Polda Riau Bantah PT. PANCA SURYA GARDEN Ilegal

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – Dari Hasil Penelusuran Jajaran Ditkrimsus Polda Riau, bahwa Perusahan Panca Surya Garden merupakan Perusahaan Legal dibidang Usaha Kayu, sehingga Perusahaan Tersebut merupakan Perusahaan Resmi.

Ketika Dikonfirmasi Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan , Selasa (20/12) Melalui Via Telepon membantah Perusahaan Tersebut Ilegal.

Menurutnya Perusahan Tersebut Resmi, sehingga tidak bisa ditindaki atau dinyatakan Perusahaan Meramba Hutan /Ilegal Loging.

” Kayaknya Tim Abang yang turun itu salah, itu Perusahaan Resmi bukan perusahaan melakukan menimbun tumpukan kayu hasil pembalakan liar,” tegas Kombes Pol Ferry Irawan

Gus Flores

Komentar