Berita SidikKasus.co.id.
PONTIANAKI – Direktur PT SMP Syamsul Bahri angkat bicara setelah menanggapi pemberitaan di salah satu media cetak asal Kalbar yang menyatakan dirinya menjadi tersangka itu tidak benar.Senin (21/11/2022).
“Saat di hubungi awak media Syamsul Bahri dirinya selaku Direktur PT Sentosa Makmur Plantation menyampaikan dan membantah keras tudingan bahwa dirinya di jadikan tersangka di Polda Kalbar,padahal saya sebagai saksi itupun masih dalam penyelidikan di Polresta pontianak terkait kerjasama antara PT SMP dengan perusahaan asal China yaitu Tianjin Hongyi International trade.co.Ltd,
Pemanggilan dirinya oleh Polresta Pontianak hanya sebagai saksi untuk mengklarifikasi
terkait kontrak pengiriman limbah kelapa sawit (Miko) pihak PT SMP dengan pihak Tianjin china ,itupun sekarang dalam proses kesapakatan untuk penyelesaian kedua belah pihak perusahaan dan insyaallah dalam waktu dekat ini,pungkas Syamsul”.
Dirinya menyesalkan, terkait timbulnya pemberitaan yang dianggapnya telah membunuh karakter dirinya dalam dunia usaha,dan menyebutkan dirinya sebagai tersangka di Polda Kalbar itu tidak benar,Seharusnya pemberitaan harus berimbang jangan mendengar dari satu pihak,ataupun mengada Ngada ucapnya”.
Syamsulpun mengatakan sekarang ini Pihak Management PT.SMP sedang fokus untuk menyelesaikan apa yang menjadi kesepakatan dengan perwakilan perusahaan Tianjin di Polresta pontianak supaya tidak terjadi berita simpang siur yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya”.
“Saya juga perlu mengklarifikasi soal, kerja sama bersama nijam asal Johor baru semenanjung Malaysia sudah lama selesai,pihak PT.SMP sudah memenuhi apa yang sudah menjadi kerja sama perusahaan,pemberitaan media tersebut yang isinya jauh dari apa yang telah terjadi di lapangan” ujar syamsul.
Publish:(Sofyan.m).
Komentar