Diperkiraan 68 Paket Proyek di Agam Dibatalkan, Karena Dampak Dari Corona

Berita: Sidikkasus.co.id.

Agam – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Agam, Hamdi atas ada diperkirakan 68 proyek yang batal dilaksanakan untuk tahun 2020 ini dan telah dilakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas PU Agam sabtu, 11 juli 2020, katanya memang betul dibatalkan dan rencana akan dilaksanakan direnja tahun anggran 2021 dan tergantung dengan kondisi keuangan kita mendatang.
Dari sekian yang batal dilaksanakan cuma ada sekitar 12 proyek yang direalisasikan untuk tahun ini.

Di karenakan anggaran Dinas PU Agam terpangkas sebanyak 53 % dan fokus dialihkan untuk penanganan Covid-19,” kata Hamdi, (11/7/2020).
Sehingga 68 paket proyek baik yang besar maupun Penunjukkan Langsung (PL) batal dikerjakan untuk tahun tahun sekarang atau tahun 2020.

Dari paket 12 yang terealisasi yaitu dari Dana Alokasi Umum (DAU) seperti paket jalan, paket jembatan. Kemudian dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan paket untuk irigasi dan paket penyediaan air bersih.

Dimana paket Ke-12 ini dapat terealisasi karena tendernya lebih awal dan cepat, sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat.
Sekarang, dalam progres pengerjaan proyek ini yang ke-12 paket tersebut itu sudah mencapai 50 persen pekerjaanya.

Di samping itu, 68 proyek yang batal diantaranya 2 paket jalan senilai Rp32 miliar serta proyek PL lainnya.

“Meski begitu, kita patut bersyukur karena sejak beberapa tahun belakangan sudah melakukan berbagai pembangunan fisik seperti perkantoran, jalan dan lainnya,”katanya.

Semoga pembangunan dimasa berikutnya bisa dilaksanakan seperti sebelumnya.(Anto)

Komentar