Berita sidikkasus.co.id
JATENG – TIM penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) akhirnya memeriksa 10 saksi atas peristiwa pembuangan jasad ABK asal Kecamatan Sp Padang OKI Sumatera Selatan di Laut Somalia dari kapal Tiongkok Lu Qin Yuan Yu 623.
Menurut Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan (Disnaker).
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tersangka lain setelah dua orang dari agensi di Tegal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi dan minggu ini akan segera dilakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Ketenagakerjaan,” ujar Ahmad, Kamis (28/5).
Ahmad menjelaskan, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan menjadi tersangka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Namun, hingga hari ini polisi belum mau membeberkan identitas kedua tersangka.
“Selanjutnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan segera merampungkan berkas perkara untuk dikirim ke Kejati Jateng,” ungkap Ahmad.
Sebelumnya, kasus pebuangan ABK asal Kecamatan Sp Padang OKI Sumatera Selatan dari Kapal Luqin Yuan Yu 623 di Laut Somalia terungkap setelah beredar video di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan adanya penganiayaan di atas kapal terlebih dahulu. Korban berinisial H harus meregang nyawa setelah disiksa di atas kapal dan Jenazahnya dibuang atas perintah Kapten kapal dan KKM.
Tim Sidik Kasus Sumatera Selatan
Komentar