Berita sidikkasus.co.id
OKI – PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) harus memastikan tidak ada peredaran daging celeng atau daging babi secara ilegal beredar di pasaran.
Menjelang Idul Fitri penipuan penjualan daging celeng (Babi) yang dicampur dengan daging sapi kerap terjadi.
“Sampai sekarang belum ada opera pasar,” ujar Ketua GNPK Kabupaten OKI, Samsul Bahri, saat dikonfirmasi, Kantor, Rabu (13/5).
Pria yang akrab disapa bang Sol itu menyebut, pihaknya masih mengawasi pedagang-pedagang di pasar agar tidak melakukan praktek jual beli haram tersebut.
Pasalnya, GNPK Indonesia menemukan kasus pemalsuan daging babi yang diolah menjadi daging sapi terjadi di daerah Sumatera Selatan.
Selama hampir setahun terakhir, para pedagang curang tersebut mengedarkan sekitar puluhan ton daging palsu tersebut.
“Sekarang teman-teman GNPK Kabupaten OKI sedang melakukan pengawasan.
Nanti kalau ada temuan hasilnya dikonfigurasikan depan pihak Polres OKI,” jelas Bang Sol.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Ansori AK ketiga dikonfirmasi mengatakan, “Praktek bisnis curang dan jahat sangat meresahkan masyarakat, karena kita sama-sama tahu, jika daging palsu tersebut bisa sampai beredar luas di kalangan umat muslim dampaknya pasti akan luar biasa memicu terjadinya keributan,” ujar Ansori AK.
Laporan : Adeni Andriadi
Komentar