Dinsos PPKB Banyuwangi Merespon Cepat Temuan BPK Terkait Bansos

Berita Sidikkasus.co.id.

BANYUWANGI – Beredarnya pemberitaan di Medsos( MEDIA SOSIAL) maupun di Media Online terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) terhadap bantuan sosial yang terindikasi tidak tepat sasaran yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, kemarin Kamis, 6 Juli 2023 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOS PPKB) Kabupaten Banyuwangi langsung merespon cepat dengan mengumpulkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan(PKH) di Kantor Sekretariat PKH.

Berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi melalui Khoirul Hidayat, S.STP. M.Si selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (KABID LINJAMSOS) ia menyampaikan,” alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama teman- teman pendamping PKH guna menindaklanjuti temuan dari BPK terkait dengan bansos yang terindikasi tidak tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh pendamping PKH sekaligus Koordinator Kecamatan (KORCAM) dan Koordinator Kabupaten (KORKAB) yang bertujuan agar pendamping PKH di masing-masing wilayah lebih selektif lagi dalam melaksanakan pembinaan termasuk updating data.

Lebih lanjut, sesuai dengan temuan BPK, bahwa bantuan sosial yang dikucurkan oleh Kemensos RI dalam bentuk PKH dan BPNT diindikasikan tidak tepat sasaran, oleh karenanya kami menindaklanjuti berita itu dengan mengumpulkan teman- teman PKH untuk koordinasi sekaligus meminta agar supaya lebih _aware_ lagi kepada warga masyarakat yang menjadi binaan, jika sudah merasa mampu dan tidak layak lagi untuk menerima bansos, maka seharusnya bisa berkoordinasi dengan Desa atau Kelurahan setempat guna memperbarui data mereka.

Disamping itu, mungkin selama ini masih ada warga yang belum tersentuh mendapatkan bansos dan kondisinya layak untuk mendapat bansos, maka kami juga meminta kepada pendamping PKH untuk melakukan koordinasi lintas sektor dengan teman- teman Desa maupun Kelurahan agar diusulkan sesuai dengan Standard Oprasional Prosedur( SOP) yang ada bisa melalui Musyawarah Desa.” Ungkapnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Mansur Mustofa selaku Korkab PKH menambahkan,”saya harus verifikasi lebih dulu pertama, terkait dengan data temuan BPK ada warga yang terindikasi tidak layak untuk mendapatkan bansos, ternyata setelah kami analisa memang ada satu atau dua yang error, namun bansos PKH itu basisnya adalah Kartu Keluarga( KK) Rumah Tangga ada Ayah Ibu Anak.

Misalnya dalam satu kelurga itu sudah ada salah satu anak yang di terima menjadi P3K atau PNS, maka jika data itu di- _overlaying_ dengan data di Kemensos maka akan muncul anomali bahwa yang bersangkutan sudah tidak layak lagi untuk menerima bansos, dengan demikian orang tersebut sudah di nyatakan mapan karena dari satu keluarga ada yang sudah di terima menjadi PNS.” Ucap Mansur.

REPORTER ( PENDIK)

Komentar