Berita Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2021 akan mengusulkan penambahan 4.343 rumah tangga masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dimana Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kab.Agam, Arfi Yunanda di Lubukbasung, Jumat, mengatakan bahwa ke 4.343 rumah tanga tersebut yang diusulan ini berasal dari Nagari
“Usulan dari pemerintahan Nagari itu melalui musyawarah Nagari dan jumlah yang bakan direalisasi tergantung dari Kementerian Sosial,” katanya.
Ia mengatakan, DTKS menjadi data awal bagi lembaga atau Kemeterian yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat.
DTKS bukan merupakan data per individu namun data yang mencakup rumah tangga.
“Nanti pas dicek ID DTKS-nya di sistem, maka akan nampak di dalam rumah tangga itu ada berapa KK yang terdaftar dalam DTKS,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini sebanyak 37.883 rumah tangga di Agam masuk ke dalam DTKS.
Dimana dari jumlah tersebut berdasarkan proses verifikasi dan validasi (vervali) Dinsos setempat pada September 2020.
Dinas Sos Kab.Agam telah melalukan perbaikan DTKS dari 43.424 rumah tangga, 37.883 rumah tangga yang terverifikasi dan tervalidasi.
Sisanya, pada saat dilakukan vervali tidak ditemukan rumah tangga di alamat yang dimaksud dan ada yang sudah pindah alamat.
“Petugas tidak menemukan rumah tangga itu di alamat yang diajukan,” katanya.
Dinas Sosial Agam menurunkan sebanyak 277 petugas pendata yang diseleksi di Nagari, dan 82 orang operator dan 16 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untu menyukseskan pemutakhiran DTKS tersebut.
Pendataan DTKS dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kesehjateraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Aplikasi tersebut hanya bisa diakses oleh operator, karena di dalamnya nanti memuat form data yang telah terverifikasi dan berita acara hasil musyawarah nagari,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin melihat status apakah termasuk DTKS atau tidak, bisa dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Data Terpadu di Jemariku (SIKS-Dataku).
(Syafrianto)
Komentar