Dinas Pendidikan Kabupaten Pali Syarat Dengan Korupsi

Berita Sidikkasus.co.id.

PALI – Provinsi Sumatera Selatan – pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Pendidikan pada Tahun Anggaran 2024 menganggarkan Belanja Modal pengadaan Buku Umum ( Buku Seri Siap Siap Siaga Bencana Jilid 8) dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp3.995.000.000 (Tiga Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).

Dan di tahun Anggran yang sama Dinas pendidikan juga menganggarkan Belanja Modal Buku Umum (Seri Pembinaan dan Pengembangan Ekstrakuler Dasar) dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp3.045.750.000 (Tiga Miliar Empat Puluh Lima Juta Tuju Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Tambahnya lagi Dinas pedidikan menganggarkan Belanja Modal Buku Umum (Buku Stop Bulliying) dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp203.050.000 (Dua Ratus Tiga Juta Lima Puluh Ribu Rupiah ).

Anggaran tersebut terkonfirasi berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan Kabupaten Pali Tahun Anggaran 2024.

Dengan munculnya Anggaran Belanja Modal tersubut di atas maka masyarakat Pali wajar kembali bertanya tanya dan curiga karena di tahun sebelumnya atau lebih tepatnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pali pernah menganggarkan Belanja Modal Pengadaan Majalah FIKTIF Sebesar Rp197.560.000,00 (Sertus Sembilan Puluh Tuju Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).

Hal tersebut terkonfirmasi berdasarkan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupataen Penukal Abab Lematang Ilir untuk Tahun Anggran 2020 BPK RI menemukan Pengadaan Majalah sebanyak 2.000 Eksemplar terindikasi Fikitif dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp197.560.000,00 karena pengadan Majalah sebnyak 2.000 Eksemplar adalah kegiatan Tahun Anggaran 2019.

Penulis Mulyadi KR.

Komentar