Diminta Kepada Inspektorat Kabupaten Muara Enim segera adakan pemeriksaan khusus terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Sumber Mulya tahun 2024

Berita sidikkasus.co.id

Muara Enim – Rabu.5 Maret 2025
Dengan simpang siur nya tentang dugaan penyimpangan dana desa sumber Mulya, baik yang di sampaikan oleh masyarakat melalui, postingan media FB, serta di rilis lewat media resmi’ bahkan di sampaikan langsung lewat pengaduan langsung masyarakat ke kejaksaan negeri kabupaten Muara Enim dengan harapan, seluruh keluhan di respon cepat serta di tindak sesuai aturan yang berlaku.

Namun sangat di sayangkan hingga saat ini belum terdengar tentang pemeriksaan dari instansi yang terkait, baik itu dari tim kejaksaan negeri kabupaten Muara Enim, ataupun dari tim pemeriksa inspektorat kabupaten Muara Enim. dengan bisu nya prihal tersebut, membuat masyarakat kecewa hingga beranggapan pelaku dugaan penyimpangan dana desa sumber Mulya kebal hukum sehingga seenaknya mempermainkan dana pemerintah, untuk memperkaya diri sendiri diatas kepentingan masyarakat banyak.

Untuk menerbitkan berita sidik kasus yang akurat dan berimbang, awak media sempatkan waktu melakukan konfirmasi singkat, dengan camat Lubai ulu melalui via WhatsApp guna mendengar jawaban dari beliau terhadap keluhan masyarakat desa sumber Mulya.
tapi sayang, Taufik Azrullah S.Sos selaku camat Lubai ulu sepertinya enggan dan tidak menjawab sama sekali konfirmasi awak media sidik kasus, padahal sangat jelas pesan singkat konfirmasi tersebut, sudah di baca. dengan bungkamnya sang camat Lubai ulu patut menjadi pertanyaan besar” ada apa dengan semua ini.

Dengan terbitnya berita ini di harapkan” kepada seluruh elemen penegak hukum yang ada di republik Indonesia tercinta, agar periksa seluruh oknum yang terkait supaya tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta berperan aktif mendukung penuh instruksi presiden republik Indonesia, komisi pemberantasan korupsi ( KPK), mabes polri, dan kejaksaan agung republik Indonesia. Guna memberantas seluruh tindak pidana korupsi kulusi dan nepotisme ( KKN) di republik Indonesia.

Korlap provinsi Sumatra
( Iswahyudi )

Komentar