Dikepung Sawit TPU Terjual

Berita SidikKasus.co.id

BANYUASIN – Puluhan Desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) itu berada di tengah kepungan kebun kelapa sawit milik Perusahaan PT Alam Subur. Hutan rawa-rawa di desa setempat kian terbatas dan membuat warga semakin tak berkutik lantaran kerap mengalami kesulitan air disaat musim kemarau.

Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, punya sejarah tentang jual beli lahan dengan pihak perusahaan sawit. “Awalnya desa kami tidak pernah dilanda kekeringan saat musim kemarau,” kata Joni 40 tahun warga setempat, Kamis 25 Febuari 2021. Sidikkasus.co.id berkunjung ke sana untuk melihat kondisi hutan rawa-rawa.

Hutan rawa-rawa adalah kawasan hutan yang terdapat di desa-desa di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, salah satu kawasan ekosistem Leuser yang menyerap karbon terbesar yang pernah ada di desa setempat. 90 persen wilayah di desa-desa di kecamatan rambutan telah dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Subur selama 20 tahun terakhir.

Kata Joni, diperpanjangnya HGU dan izin prinsip kepada perusahaan PT Alam Subur tidak akan memberikan dampak yang positif bagi warga sekitar. Ia dan warga lainnya meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan perpanjangan izin HGU dan izin prinsip kepada pihak perusahaan,” tuturnya.

Bahkan salah satu desa di kecamatan rambutan, yakni Merbo, tanah Tempat Pemakaman Umum di desa itu, sudah ludes terjual kepada pihak perusahaan.

ADENI ANDRIADI SUMSEL

Komentar