Digugat Anak Kandung

Berita sidikkasus.co.id

Bantu – Masyarakat Kabupaten Bantu Sumatera Selatan (Sumsel) pekan ini dibuat heboh. Sebuah keluarga kecil di sana nekad berperkara di pengadilan hanya karena berebut soal tanah warisan.

Seorang ibu bernama Daminah harus berperkara kemeja hijau dengan anak-anak kandungannya sendiri hanya lantaran karena soal pembagian tanah warisan.

Ibu Daminah yang sudah rentah itu sama sekali tidak membantah terkait adanya kabar yang sama sekali tidak mengenakkan itu.

“Kami tidak bermaksud menuntut harta warisan, kami hanya ingin menyelamatkan harta warisan ayah kami agar tidak dijual,” kata April salah satu anak ibu daminah, Jumat (17/7/2020).

April mengatakan, sewaktu mendiang ayahnya masih hidup, ayahnya pernah menitipkan pesan agar tanah di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III untuk tidak dijual.

“Ayah saya pernah berpesan bahwa tanah tersebut untuk keluarga besar, untuk anak dan cucunya, tidak untuk dijual,” katanya.

Ia menegaskan, apa yang mereka tuntut bukanlah ibu kandungnya, melainkan keponakan mereka atau cucu dari Ibu Daminah bernama Angga, karena dia adalah orang yang berniat untuk menjual tanah itu.

“Kami ini anak-anak ibu daminah, mana mungkin kami menuntut ibu kami sendiri, kami ini justru ingin berbakti dan merawat ibu kami,” bebernya.

(Adeni Andriadi)

Komentar