Berita Sidikkasus.co.id
Kepsul – Proyek pembangunan Rumah Ibadah Musollah Desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula ( Kepsul), Provinsi Maluku Utara yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 terlihat seperti bangkai yang tidak terurus.
Pasalnya Proyek senilai 470 juta yang di kerjakan oleh mantan Ketua Tim pemenang Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Duwila (HT-Zadi) Desa Capalulu ini, tidak berkelanjutan sampai pada finising namun anggarannya suda di cairkan 100 persen.
Kepada awak media, kontraktor pembangunan mushollah di Desa Capalulu, Bahar Umasangadji mengatakan Anggrannya proyek tersebut senilai 470 juta, sementra yang ada di RAB itu pintu jendela, timbunan tangga teras keliling tidak ada, namun dirinya ingin semua pintu dan jendela harus terpasang serta timbunan terselesaikan semua tapi tiba-tiba dari pihak Dinas PU memberhentikan pekerjaan tersebut.
“Saya berniat untuk memasang pintu, jendela dan semua timbunan Tapi mereka dari PU turun kase stop dengan alasan tahap pekerjaan suda melebihi RAB karena pekerjaan musollah ini ada dua tahap, namun saya punya kesediaan matrial untuk proyek ini suda ada, seng, kayu dan tehel suda lengkap samua, niat saya untuk menyelesaikan cuman mereka dari PU yang bilang stop pekerjaan, jelasnya Kepada awak media, Jum’at (02/10/20).
Menurut Bahar Dari pekerjaan musollah tersebut suda memakan anggaran 200 juta lebih sisahnya mereka ambil semua. sehingga dirinya menemui Bupati Kepulauan Sula Hendrat Thes untuk menanyakan sisah anggran dari proyek itu.
“saya temuai pak Bupati untuk menanyakan uang yang sisah itu dimana dan pak bupati menjawab tanya di pemilik perushan yang tender proyek itu, sementara yang pemilik perusahan Ayun dia bilang DPRD yang ambil saya menemui anggota DPRD Julfi Uamasangadji dan sampai di sana Julfi pun sampaikan bahwa dia tidak ambil, trus saya juga menemua Sinaryo Thes dan dia bilang itu mungkin Ayun yang ambil, terang bahar.
Lanjut Bahar, anggaran sisah yang mereka ambil itu sebanyak 200 juta lebih entah lebihnya berapa, karena pihaknya baru melaksankan dua kali percairan dari anggran total 470 Juta.
“Setau saya selama berjalannya pekerjaan itu saya hanya melakukan pencairannya dua kali cair pertama kalau tidak salah 107 kemudian cair kedua berkisar 117 juta itu pun kalau tidak salah, sebenarnya sisah uang masi 200 juta lebih setelah pekerjaan selesa, dengan jangka waktu setengah tahun baru saya melakukan pencairan yang ke tiga kali sebanya 40 juta, itu yang saya ambil dan nama CV yang tender Proyek ini saya sudah lupa, tutur Bahar dengan nada kesal.
Semntara itu pemilik perusahan tersebut, Ayun saat di hubungi media ini lewat telpon seluler, ia pun tidak mengakui bahwa perusahannya yang menender proyek Musolah itu.
“Iya benar ini dengan saya Ayun, tapi bukan CV saya itu pak, bukan perusahan saya, karena nama prusahan saya CV Rumah Kita, terang Ayun.
Di ketahui bahwa, Plt Kepala Dinas PU-PER Kepulauan Sula Nursaleh Bainuru, saat di hubungi telpon seluler berkali-kali tapi tidak di respon, sehingga berita ini di terjunkan, sumber isto. ( tim)
Komentar