Diduga Titik Awal Kebakaran Lahan Masyarakat Bersumber dari Lahan PTPNVII Unit Beringin Kec Lubai Ulu

Berita sidikkasus.co.id

Muara Enim – Minggu.29 Oktober 2023. Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi dan pencegahan kebakaran lahan secara optimal baik di dalam kebun dan lokasi di sekitarnya. Kerjasama multipihak dengan melibatkan masyarakat dan pihak berwenang perlu dikembangkan untuk meminimalkan potensi kebakaran masif.

Salah hal yang paling penting yang di perhatikan oleh pihak perusahaan terlebih dahulu harus melakukan isolasi untuk mengatasi dan mencegah potensi kebakaran lahan dengan cara membentuk tim keamanan serta seharusnya tak lupa melakukan isolasi antara kebun perusahaan dengan kebun masyarakat dengan cara memperbaiki serta membersihkan parit gajah sebagai pemutus penyebaran titik api di saat terjadi kebakaran.

Namun sangat di sayangkan berdasarkan pantauan awak media Sidik kasus serta keterangan dari masyarakat sebagai pemegang HGU perkebunan karet PTPN VII unit usaha beringin sepertinya tidak bertanggung jawab untuk melakukan isolasi secara optimal bahkan di duga sengaja membiarkan parit gajah yang mereka buat di biarkan terbengkalai sehingga gulma rumput kacangan milik perusahaan sudah melebar luas di kebun masyarakat dan akibatnya menurut masyarakat/ pemilik kebun, terbakarnya kebun mereka di duga titik api bersumber dari kebun PTPN VII yang menyeberang menelusuri parit gajah yang sudah di penuhi gulma rumput tak terbendung lagi kebun masyarakat ikut terbakar.

Tepat menurut masyarakat pemilik lahan yang dalam berita ini namanya enggan disebutkan, kebakaran itu terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Oktober tahun 2023 dan api masuk kelahan masyarakat sekitar pukul 17.00 wib akibat kebakaran tersebut sekitar 800 batang pohon karet milik masyarakat tidak bisa di panen lagi bahkan terancam mati adapun kejadian tersebut berada di wilayah desa sumber asri / sumber Mulya kecamatan lubai ulu kabupaten muara Enim.
Dalam kesempatan ini pula beliau menambahkan hingga sekarang pihak perusahaan PTPN VII belum ada niat baik untuk bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi yang di duga berasal dari kebun mereka.

Atas terbitnya berita segenap insan pers serta masyarakat berharap agar semua elemen pemerintah segera melakukan teguran dan menyampaikan keluhan masyarakat serta terjun kelapangan bersama pihak perusahaan PTPN VII guna merespon keluhan masyarakat.

Korlap provinsi Sumatera
( Iswahyudi )

Komentar