Diduga Tertipu Arisan Online, Ibu Ibu Muda di Lumajang Lapor Polisi

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Diduga tertipu arisan online, sejumlah ibu muda mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (11/5/2020).

Pasalnya, kedatangan ibu-ibu muda tersebut untuk melaporkan pengelola arisan online Mimin Index 10 juta.

Salah satu korban, Vida Karisma warga Desa Tempursari, kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang mengatakan, awalnya Rinnie skincare membuat status di Facebook ajakan arisan.

“Kemudian saya tanya ke Rinnie skincare langsung dikondisikan lewat Whatsaap, kemudian dimasukan ke Grup, akhirnya saya setuju ikut arisan tersebut,” kata Vida.

Persyaratan untuk mengikuti arisan. Menurutnya, cuman foto copy KTP dan kartu keluarga, itu lewat foto, bahkan followersnya juga banyak

“Setiap minggu sekali bayar 250 ribu, sistemnya pakai nomer,” jelasnya.

Dia menambahkan, kerugian yang dialami para ibu-ibu anggota arisan tersebut jumlahnya bervariasi. Dari satu jutaan hingga belasan juta.

Menurut Vida, awalnya program tersebut berjalan lancar. Namun sejak tiga bulan ini tidak ada kejelasan, ketua dari arisan online tersebut sudah tiga bulan terakhir tidak memberikan kabar.

“Sejak tiga bulan terakhir sudah tidak ada kejelasan terkait uang kami. Ketua arisan tiba-tiba keluar dari grup,” terangnya.

Sementara petugas SPKT belum berani memproses laporan tersebut, karena tidak ada bukti yang mendukung. Selanjutnya para korban berusaha mengumpulkan beberapa bukti seperti transferan dan beberapa chat whatsapp.

“Hari ini kami kumpulkan buktinya sesuai intruksi dari polres, nanti setelah lengkap akan datang ke Polres Lumajang,” ujar Fida.

Korban arisan online itu tak hanya dari Lumajang tapi juga dari daerah kabupaten sekitar seperti Surabaya. Bahkan ada sejumlah anggota ada 41 anggota yang ikut dalam arisan tersebut.

“Total ada 41 anggota yang merasa ditipu oleh ketua arisan tersebut. Mereka tersebar di berbagai daerah. Seperti Surabaya, Sidoarjo dan termasuk Lumajang. Untuk Kerugiannya bervariasi,” terang Vida

Sementara itu Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro mengatakan, korban sudah melaporkan ke Polres Lumajang, karena tidak ada bukti, pelapor disuruh pulang untuk melengkapi diri dan bukti-bukti.

“Silakan nanti kalau bukti sudah lengkap silakan melaporkan kembali ke Mapolres Lumajang,” ujarnya. (Ria)

Komentar