Berita sidikkasus.co.id
MERANGIN – Selasa malam lalu, warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin menggeruduk kantor desa setempat.
Sebelum diamankan polisi petugas karena diduga melakukan aksi pembakaran terhadap Posko Covid-19, mereka sempat melakukan protes kepada kepala desa setempat karena menurut mereka pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Air Batu terkesima tebang pilih alias tidak sesuai standar operasional prosedur.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa para pelaku sudah diamankan pada jumat (22/5) malam.
“Jumlahnya lima orang dan semua sudah diamankan, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pengerusakan fasilitas milik pemerintah.
Kelima pelaku HM, 33 tahun, SP 27 tahun, JP 26 tahun, dan SD 38 tahun.
Menurut dia, kelima pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Merangin.
Sebagaimana diketahui, warga desa air batu mengkritik pembagian BLT Dana Desa tidak tepat sasaran, puluhan warga pada selasa tengah malam lalu melakukan aksi protes berujung bentrok.
Masa membakar Posko Covid-19 dan mengobrak- abrik sejumlah berkas di Kantor Desa Air Batu.
Laporan : Adeni Andriadi
Komentar