Berita sidkkasus.co.id
ROHUL – Diduga,” beberapa oknum pihak dari Karyawan PT.Rimba Harimau Pesisie (RHP) yang bekerjasama dengan Karyawan PT.Jaccs MPM Finance
“melakukan skenario, Penipuan dan penggelapan”,(satu) 1Unit Mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS warna Grey. milik Edi Tamsil (36) dan istri nya Illam Sari (40) yang angsuran kreditnya menunggak 2 bulan, yang sudah di kredit korban sekitar bulan januari 2019 lalu, dari showrum Mobil Suzuki yang beralamat di Jl. Jend Sudirman Kec Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Kamis (12/3/2020).
Menurut Illam Sari, istri dari Edi Tamsil.adalah pihak korban, memaparkan kejadian yang menimpa mereka,”permasalahan ini sudah hampir tiga bulan,kami merasa di tipu mentah mentah atas kejadian ini. Kami tidak terima perlakuan Pihak karyawan dealer Suzuki seperti ini kepada kami, yang melakukan skenario atau sandiwara penipuan agar bisa
menggelapkan ,” (satu) 1Unit Mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS warna Grey. milik kami, yan sudah kami kredit”Ungkap Illam Sari.
“Bermula dari Pihak karyawan dealer Suzuki yang beralamat di Jl. Jend Sudirman Kecamatan Ujung Batu. yaitu Adilman alias Idding, sebagai
kordinator koleksien Karyawan PT.Jaccs MPM Finance indonesia,
yang bekerjasama dengan Dedi Asmon sebagai Exsekutor Karyawan PT.Rimba Harimau Pesisie (RHP) beserta dengan Ardi mantan dari adira ini, melakukan skenario Penipuan dan penggelapan mobil pribadi roda 4 yang sudah kami kredit,begini kronologisnya pak”,ungkap Illam Sari seraya menjelaskan awal kejadian.
“Pertama pihak dari showrum Mobil Suzuki yaitu Karyawan PT.Jaccs MPM Finance yang bernama Adilman atau yang sering di sebut orang panggilan Adilman alias Idding menelepon kami dan mengatakan kalau kakak sudah tidak mampu lagi melanjutkan kredit mobil itu. ini ada orang saya carikan, yang mau atau bisa melanjutkan kredit mobil itu. Kakak mau berapa rupiah kira kira di berikan dari orang yang mau over kredit itu nantinya,” kata Adilman alias Idding kepada saya, seraya menawarkan oper kredit kepada kami.
Setelah itu saya menjawap,” ya kalau seperti itu uang muka kredit yang pernah saya berika ke showrum Mobil Suzuki sebanyak 30.000,000,-itu harus kembali kepada saya, tidak apalah walaupun kreditnya sudah saya bayar 8 x dan jikapun angsuran mobil ini agak menunggak dari saya itukan baru menunggak dua bulan. jawap saya seperti itu kepada Adilman”.
“beberapa hari kemudian Adilman
menepon saya dan mengatakan bahwasanya Adilman sudah menemukan orang yang bisa melanjutkan kredit mobil itu,saat saya tanyakan siapa orang nya Adilman mengatakan orang nya yang bernama Ardi”.
“Beberapa hari kemudian Adilman menelepon saya agar melakukan pertemuan untuk melakukan over kredit kepada Ardi di sebuah rumah makan Barek Solo. sesampainya kami disana,Adilman mengantakan kepada saya, kakak tunggu dulu di sini biar saya jemput Ardi,kata Adilman kepada saya. tak berapa lama mereka berdua datang, dan adilman dengan buru buru terus menawarkan mobil agar di coba oleh Ardi dengan alasan untuk mengetahui kwalitas mesin”.
Karena Adilman adalah orang perusahaan dan sudah sering jumpa. saya percaya.saya berikan saja kunci mobil lalu Ardi mencoba mobil tersebut. jarak beberapa waktu ardi menelepon saya, memberikan kabar kepada saya bahwasanya mobil sudah dirampas lesing,spontan saya emosi dan tidak terima skenario sandiwara itu. langsung suara saya kuat kepada Ardi,karena mobil itu masih milik saya dan Ardi memberikan dengan begitu saja,kepada pihak yang merampas kendaraan saya. seharusnya jika memang mobil mau ditarik kenapa tidak memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada kami.masalah ketertunggakan..! saya tertunggak bayar kredit baru dua bulan, saya merasa di bodohi,ditipu dan mobil saya di gelapkan,” ungkap Illam Sari.
“Setelah kejadian pembodohan, Penipun,dan penggelapan kendaraan mobil pribadi kami, roda 4 Mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS warna Grey. yang dilakukan bernama Adilman alias Idding karyawan PT.Jaccs MPM Finance indonesia.Yang bekerjasama dengan Ardi tersebut, lalu kami membuat laporan pengaduan penipuan dan pembodohan itu ke pihak kepolisian Polres Rokan Hulu”.
“sudah begitu lama,sudah hampir tiga bulan pengaduan kami pak sampai sekarang, kami masih menerima dua kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan pengaduan dari pihak terkait Kapolres Ronan Hulu,” ungkap Illam Sari korban penipuan tersebut.
Kami pihak korban, merasa pihak kepolisian Polres Rokan Hulu yang agak kurang menanggapi pengaduan
kami atas kejadian pembodohan, Penipun,dan penggelapan yang dilakukan karyawan showrum Mobil Suzuki itu yang katanya bernama Adilman karyawan PT.Jaccs MPM Finance indonesia itu. Kami akan menunggu seminggu dua minggu ini apabila tidak ada tindakan dari pihak Polres Rokan Hulu maka kami akan melapor ke Polda Riau”,ungkap Illam sari.
Mendengar keluhan dari Illam Sari tentang dirinya ditipu dan laporannya yang di duga kurang ,”ditanggapi pihak Kepolian Polres Rokan Hulu”,beberapa awak media mempertanyakan kebenara atas pengakuan Illam sari tersebut.
Ditempat yang berbeda, saat dipertanyakan terkait permasalahan yang menimpa korban. Pihak kepolisian melalui Briptu Ridwansyah selaku penyelidik/penyidik, laporan penipuan itu, mengatakan.
“Atas Nama Kepolisian Resort Rokan Hulu Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Aslely Farida Turnip S.I.K melalui Briptu Ridwansyah selaku penyelidik/penyidik, laporan penipuan itu, membenarkan.
“prihal laporan penipuan yang di sampaikan oleh korban, kepada kami pihak kepolisian, itu benar sampai hari ini masih kita lakukan pemanggilan kedua terhadap terduga saudara Ardi pihak yang mau takeover atau oper kredit.
Kita sudah dua kali mengirimkan surat kepada para tersangkan.dan jika tidak dihadiri maka dalam waktu dekat ini akan kita gelar saja perkara.
Agar permasalahan dugaan penipuan terhadap korban illam sari ini cepat tuntas”,Ungkap Briptu Ridwansyah.
Di tempat yang berbeda menurut keterang dari Adilman karyawan PT.Jaccs MPM Finance indonesia
kepada awak media ini mengatakan,” saya melihat illam sari sudah agak mulai berat membayar angsuran kredit mobil itu dan saya minta tolong kepada Ardi dengan memberikan nomor henpon Illam Sari supaya mencarikan siapa yang mau over kredit mobil yang ada di tangan Illam Sari”.
“Saya memberitahukan harga over kredit sejumlah yan sudah dijanjikan,lalu saya jumpa dengan Ardi mantan bekerja di Adira dulu tetapi sekara kurang jelas dimana Ardi bekerja tetapi keberadaan nya sekarang masih di Ujung Batu Rokan ini, setelah itu Ardi menghubungi Illam Sari dan membuat temu janji dan disitulah kejadian itu,”ungkap nya.
Ditambahkannya,”illam sari adalah nasabah MPM.yang sudah lama menunggak angsuran kredit mobil nya, kalau Illam Sari mengatakan dia masih menunggak 2 bulan itu saya bantah, kredit mobil itu sudah menunggak 3 bulan,jika sudah seperti itu,prosudur kami di PT.Jaccs MPM Finance indonesia sudah wajip melimpahkan ke pihak ketiga layaknya Devkolektor, Mata elang seperti PT.RHP (Rimba Harimau Pesisie)supaya dapat di proses oleh pihak ketiga”.Katanya.
“Yang jelas kalau yang menarik kendaraan Illam Sari yang 1Unit Mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS warna Grey. bukan saya tetapi dari pihak Dedy asman sebagai Exsekutor pihak ke 3 dari PT.RHP (Rimba Harimau Pesisie) yang mengexsekusi mobil illam
Sari”,ungkapnya Adilman.
Penulis : Team/SK
Komentar