Berita,sidikkasus.co.id.
BATURAJA – Kamis. 05/08/2021) BPI KPNPA,RI DAN YL, FHI Fakta hukum, telah menerima langsung surat kuasa tentang sengketa anggota BPD terpilih dan tidak terpilih Dari kepela Desa (EDI POLO,S,I. P) Desa air paoh kecamatan Baturaja timur periode 2020- 2026.
“Berdasarkan komfirmasi langsung Dengan kepala Desa air paoh,terkait kegunaan surat kuasa tersebut, Beliau menjelaskan,surat kuasa penuh yang saya Berikan kepada lembaga BPI KPNPI RI. dan YL,FHi Fakta hukum Indonesia, Berkaitan Dengan keluhan & lambannya Respon pemerintahan kabupaten Oku.
“Prihal pelantikan anggota, Badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa air paoh kecamatan Baturaja timur kabaputen Ogan Komering ulu (OKU) Di karenakan saya selaku kepala Desa air paoh sudah Beberapa kali melayangkan surat kedinas yang terkait,namun Sampai sekarang Belum ada tanggapan positip dari Dinas tersebut.
“Bahkan adanya permasalahan BPD ini, Berimbas dengan proses pencarian DD &ADD didesa airpaoh.
Terusterang saja” saya sebagai kepala Desa air paoh merasa sangat kecewa” terhadap lambanya proses ini, maka pada hari ini permasalahan ini saya kuasakan ke FORUM GABUNGAN lembaga dan media, Dengan harapan permasalahan cepat selesai tuturnya..”
“Sementara itu, tim gabungan lembaga dan media berhasil mengadakan komfirmasi langsung kepada camat Baturaja timur(OGAN AMRI,S.STP.M.SI) terkait dengan permasalahan BPD desa air paoh.
Dalam konfirmasi ini.Beliau menjelaskan sebagai camat saya tidak pernah menghalang halangi proses pelantikan BPD desairpaoh” jujur saja sampai saat ini saya masih menunggu rekomendasi dari dinas pmd kab Oku untuk pelantikan BPD desa air paoh periode 2021/ 2026..
“Dalam kesempatan ini pula, beliau mengarahkan kepada lembaga dan media untuk mengadakan komfirmasi langsung Baik secara tertulis maupun secara langsung terhadap, Dinas pemberdayaan masyarakat Dan desa (DPMD) kabupaten Oku agar permasalahan ini cepat diselesaikan…
Red.(yudi kuadrat)
Komentar