Berita Sidikkasus
Situbondo – Dari Group WhatsApp Yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Situbondo, dikarenakan adanya Oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga menyebarkan Berita Bohong/Hoax terkait Peta Covid-19 Tidak ada tindakan Apapun dari Pihak Pemkab Situbondo bahkan Aparat Penegak Hukum. Minggu,19/04/2020.
Pasalnya Oknum Kim Kanjeng Juglangan yang bernama Bagas Ibnu Makki telah diduga menyebar Hoax terkait Peta Covid-19. Dengan Memakai Logo Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Anehnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kanjeng Juglangan yang langsung binaan dari Kominfo Kabupaten Situbondo diduga Diam Membisu.
Ketua Umum LSM Siti Jenar (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) Eko Febrianto sangat Geram dengan tindakan Oknum Kim Kanjeng Juglangan tersebut.
” Sangat lucu jika tidak ada tindakan dari Pemkab Situbondo khususnya Dari Kominfo Situbondo terkait dugaan Penyebaran Peta Covid-19 yang memakai Logo Pemkab Situbondo, meski berdalih hanya guyonan harusnya Oknum KIM tersebut harus memberikan Contoh Kepada Masyarakat karena langsung Binaan Dari (Kominfo) Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo bukan memberikan contoh yang mengakibatkan keresahan masyarakat Kabupaten Situbondo,” Ujar Eko Febrianto.
Eko Juga menerangkan bahwa Virus Corona Disease Covid-19 ini adalah Bencana Alam yang Dasyatnya sampai mengakibatkan Ribuan Jiwa nyawanya Melayang di Seluruh Dunia, dan sampai saat ini adalah Berita paling rentan yang dihadapi Seluruh Dunia.
” Virus ini adalah Bencana Alam sedunia, jadi jangan Main – main karena berita ini sangat rentan bagi seluruh dunia khususnya Kabupaten Situbondo yang menjadi Predikat Zona Merah,”Katanya Dengan Nada Tinggi.
Sedangkan Wartawan Media Tipikor Indonesia saat Menghubungi wartawan Media Jatim Via WA mendapatkan informasi menurutnya menghubungi Via Telepon, Kepala Desa Juglangan Kecamatan Panji, Subagio Masih diluar Kota, akan tetapi Kepala Desa (Kades) Menerangkan Akan segera menghubungi Ketua KIM Kanjeng juglangan.
” Maaf saat ini saya berada di Kota Jember, saya tidak mengetahui perihal tersebut, akan tetapi saya akan coba menghubungi Ketua KIM Kanjeng juglangan,” Terang Subagio Melalui telepon selulernya.
Sedangkan setelah rekan media menghubungi Kepala Desa (Kades) Juglangan Subagio selang beberapa menit Group WhatsApp langsung Ramai dengan Video Permintaan maaf Oknum Kim Kanjeng juglangan Bagas Ibnu Makki. Sabtu (17/4/2020).
” Saya Bagas Ibnu Makki, meminta maaf Kepada semuanya, tidak ada niat negatif melainkan hanya berniat menjadi bahan candaan di Group WhatsApp Pribadi Kim Kanjeng juglangan, hanya saja saya tidak tahu sampai menyebar luas ke group – group WhatsApp lainya,” Ungkap Bagas dalam Video berdurasi 50 Detik.
Sedangkan Ketua Umum LSM Siti Kembali meminta Pihak Pemkab Situbondo maupun APH segera mengamankan Oknum Penyebar Hoax tersebut karena menurutnya sudah melanggar Peraturan Kemendes tentang Protokoler Informasi.
“Saya harap Pemkab Situbondo atau Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengamankan Oknum Penyebar Hoax tersebut, karena menurut Peraturan Kemendes Diduga sudah melanggar Protokoler Informasi, karena perbuatan tersebut membuat masyarakat resah ditambah memakai Logo Pemerintah Kabupaten Situbondo yang seharusnya Informasi Tentang Peta Covid-19 itu Provinsi yang wajib Menginfokannya.” Pungkas Ketum Siti Jenar Saat ditemui Dikediamannya. Minggu (19/4/2020).
Eko juga menambahkan bahwa jika selama 48 Jam belum ada pengamananan atau respon dari pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo maka Ketua Umum LSM Siti Jenar Akan melaporkan Oknum Tersebut dengan UU ITE yang jelas mencoreng Nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
” Saya ingatkan jika sampai 48 jam Pemkab Situbondo belum ada tindakan, maka saya sebagai Ketua Umum LSM Siti Jenar akan melaporkan oknum Diduga Penyebar Hoax tersebut yang memakai Logo Pemkab terkait Peta Covid-19, karena apa, Jika hanya meminta maaf melalui Video Buatan sendiri, itu tidak akan membuat Jera oknum tersebut, dan akan membuat Oknum – oknum lainnya menirukannya,” Tambahnya.
Ditempat berbeda Ilham Fahruzi selaku Ketum LPLH saat di kota malang dihubungi oleh wartawan MTI sam dan mat diminta tanggapannya, menyampaikan, ” saya sependapat dan sepakat dengan apa yang disampaikan Ketum LSM Siti Jenar Eko Febrianto, agar supaya ada efek jera bagi siapapun penyebar hoax atau informasi tanpa data akurat (valid), agar supaya tidak ditiru sama yang lainnya penyebab kepanikan di lingkungan hidup masyarakat situbondo.’ jelasnya.
(Amin)
Komentar