Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Diduga gara gara bermalam di rumah perempuan yang masih dalam proses perceraian, Moch Paidi (36) asal Dusun Wringinan Rt.19 Rw.05 desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa timur ini, di bacok hingga meninggal dunia, oleh Asmara (50) yang tak lain adalah mertuwa dari Herwinda, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Tersangkanya adalah Asmara (50) asal
Dusun Curah buntu Rt.0 Rw.07 Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Kejadian pembacokan tersebut, terjadi di dusun wringinan rt.04 Rw.07 desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Informasi dilapangan menyebutkan, pada hari Rabu 12 februari 2020, sekira pukul 21.00 wib, di dusun Wringinan Rt. 04 Rw. 07 desa Ranubedali, kecamatan Ranuyoso, tepatnya dirumahnya Herwinda. Herwinda dapat telephon dari korban Moch Paidi, bahwa ia berada didepan rumahnya, dan korban masuk kedalam rumah lewat pintu samping yang tidak terkunci hanya diganjal jurigen berisi air, saat itu korban Moch Paidi langsung masuk kedalam kamar samping belakang dan dikunci dari dalam.
Mengetahui korban Moch Paidi sudah masuk kamar, kemudian Herwinda juga masuk kedalam kamar sebelahnya, dengan maksud akan menidurkan anaknya.
Berselang 1 jam kemudian, tiba tiba pintu samping belakang dibobrak oleh orang yang tidak dikenal dan masuk kedalam rumah sambil teriak teriak “DI KELUAR Di KELUAR ” saat itu Herwinda mendengar ada suara teriakan dan dobrakan pintu kamar sebelah, lalu Herwinda berusaha keluar kamar sambil teriak minta tolong, akan tetapi pintu kamar diganjal oleh seseorang yang memakai teropong / cadar sambil berkata ” DIAM “, berselang 5 menit kemudian merasa ketakutan dan agak sepi kedua orang tua Herwinda datang dan berusaha untuk menenangkan diri.
Saat kejadian pembacokan pada korban Moch Paidi, Herwinda tidak tahu kejadiannya, namun setelah itu ia tahu dan mendengar dari orang tuanya, kalau banyak orang datang dan petugas dari polsek Ranuyoso mendatangi rumah.
Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP Maskur, melalui Kasubaghumas, IPDA Catur Budi Baskhara, dikonfirmasi media ini, melalui via telepon selulernya, Kamis (13/2/2020) membenarkan kejadian tersebut,” benar, ada kejadian penganiayaan yang mengakibatkan hingga meninggal dunia”, ungkapnya.
Kata dia, korbanya adalah Moch Paidi yang diketemukan sudah meninggal dunia dengan luka bacokan,” Korba dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, Korban tergeletak tak jauh dari rumah Herwinda (perempuan yang masih dalam proses perceraian) tepatnya di samping rumah Herwinda,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut ia, Korban Moch Paidi mengalami luka di leher, bahu kiri, pundak sebelah kiri, lengan sebelah kanan dan bagian dada.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek Polsek Ranuyoso guna penyidikan lebih lanjut”, jelasnya lagi.
Barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa sebilah celurit milik tersangka dan baju, sedangkan celana pendek milik korban sudah diamankan di Polsek Ranuyoso.
(Ria)
Komentar