Diduga PT.Cipta Futura Menggusur Lahan baru Tanpa Memperdulikan Dampak Lingkungan disekitar

Berita Sidik Kasus.co.id

Muara Enim – Salah satu Prusahaan Sawit Pt.Cipta furura,(Cifu)yang masuk Diwilayah kawasan Desa Ujanmas Lama, kecamatan Ujanmas kabupaten Muara Enim, diduga telah melakukan penggusuran secara sepihak sehingga masyarakat yang mempunyai lahan persawahan dan perkebunan karet disekitar merasa dirugikan, 21/04/2020.

Kepala Desa Ujanmas Lama (Iwan Tarmizi), Mengatakan kepada awak media sidikkasus Untuk penggusuran itu sudah ada 2 (dua) pengaduan Masyarakat terhadap kegiatan tersebut, masyarakat mengeluh karena sudah tidak bisa menggunakan lagi air anak sungai yang mengalir dari Ulutulung ke areal Persawahan maupun perkebunan warga karena airnya sudah busuk dan bau, kata masyarakat yang mengadu.

Iwan menambahkan, saya selaku kepala Desa Ujanmas Lama, Sekali lagi akan memanggil pihak perusahaan utuk mengklarifikas keluhan masyarakat tersebut, dan saya sudah memerintahkan perangkat desa untuk mengecek lansung ke lapangan, dan hasilnya memang benar seperti apa yang di sampaikan masyarakat bahwa air sudah berbau busuk dan sudah tidak layak di Konsumsi lagi, ucap kades.

Sementara keterangan lain yang di dapat Dari Angota LSM BP3RI (Ruslan) Membenarkan bahwa penimbunan anak sungai yang diduga dilakukan Oleh PT.Cifu sudah melanggar aturan dan merusak kelestarian lingkungan dan di dalam UU tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam Pasal 1, ayat 2, yang berisi
“perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum”

Ruslan, menambahkan
“penutupan aliran anak sungai yang diduga telah di lakukan oleh pihak perusahaan itu jelas” salah, ucap Ruslan.

Sementara penjelasan yang di dapat dari warga yang tinggal di areal persawahan” Suherman mengatakan saya sendiri sangat merasa di rugikan dengan adanya penggusuran yang di lakukan oleh pihak perusahaan, sungai inilah yang menghidupi kami di kebun,dulu sebelum perusahaan menggusur lahan tersebut air ini adalah sumber kehidupan kami disini, cuci, mandi, dan untuk air minum, dll. setelah ada penggusuran air berubah menjadi Bau dan tidak bisa di gunakan lagi, “bisa lihat sendiri pak” ucap Suherman dengan nada sedih karena merasa kesulitan untuk mendapatkan air bersih,
Bersambung..

(Team)

Komentar