Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama , Yang Terletak Di Jalan Desa Megu Cilik. Tidak Menghiraukan Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012.

Berita Sidikkasus.co.id

Kabupaten Cirebon – Di duga salah satu proyek yang terletak di Jalan Ki Sabalanang, Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat(3/7/2023)

Proyek irigasi yang tidak tau asal usulnya dan tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Cirebon.

Proyek pengerjaan irigasi/saluran air yang di kerjakan saat ini terletak di daerah desa megu cilik . Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik dari tanggal (1/07/2023) sampai sekarang yang terlihat di lokasi proyek jalan tersebut.

” Tak sampai situ awak media mendatangi kantor desa, Megu Cilik untuk mencari keterangan yang valid dan berjumpa Sekdes Desa Megu Cilik, saya sudah mengatakan kepada pelaksa nya pak. Dari Kemarin, kenapa pak pekerjaan sudah mulai tapi papan anggaran nya kok belum di pasang dari kemarin, imbuh nya.

Seharusnya pihak pemborong memasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,”. ( Suparman/ Lubis)

 

Komentar