Diduga Proyek Siluman, Dana Kabupaten Atau Dana Provinsi..???

Berita sidikkasus.co.id

MELAWI – Lagi-lagi Proyek Siluman pengerjaan Proyek jalan rabat beton di Desa pal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi diduga dikerjakan tidak berdasarkan tata ruang daerah. Selain itu proyek tersebut tidak ada papan proyek yang diduga menggunakan dana APBD 2019.

Awalnya, Warga Desa Paal Kec. Nanga Pinoh Kabupaten Melawi sangat berharap kepada Pemerintah agar dapat bantuan berupa akses peningkatan jalan agar tidak becek dan licin di saat air musim penghujan Namun, Setelah dapat bantuan dari Pemerintah, pekerjaan tersebut di kerjakan oleh pihak terkait ternyata tidak sesuai dengn keinginan Warga setempat.

Salah satu Warga Desa Paal yang namanya tidak mau disebut menjelaskan kepada media sidikkasus.co.id minggu, 29/12/2019 bahwa pekerjaan itu asal ada penempatan, karena jalan yang di kerjakan belum ada nama dan diduga sarat dengan kelentingan pribadi sebab sasarannya hanya menuju rumah dan kandang ayam salah seorang penduduk.

Minggu sore tim media sidikkasus.co.id dan kabiro media indoglobenews.co.id serta lembaga LP-KPK kroschek langsung ke tkp ternyata apa yang di sampaikankan warga terbukti.

HERY HARJOMO SE. wakil Ketua I Komcab LP-KPK Kabupaten Melawi
menilai pekerjaan tersebut kurang tepat sasaran dan diduga tidak mengacu kepada hasil musrenbang serta tidak berdasarkan tata ruang daerah dan diduga melanggar Undang Undang Keterbukaan informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dikarenakan tidak memasang papan plang proyek.

HERY HARJOMO juga mengatakan dari segi pekerjaan sepertinya sarat dengan kepentingan dikarenakan mengutamakan perumahan pribadi serta mutu pekerjaan secara kasat mata diduga tidak sesuai dengan RAB karena ketebalan ha ya 12 centi meter, memang kalau kita ukur dari samping kiri dan kanan ukuran ketebalannya berkisar 20 cm.
Salah seorang penghuni rumah saat ditanya apa nama jalan yang di kerjakan penghuni rumahpun menjawab maaf mas saya tidak tahu mas apa nama jalan tersebut ungkapnya.

HERY HARJOMO berharap kepada pihak Instansi terkait segera memanggil pemborong untuk mempertanggungjawabkan proyek tersebut. Sementara itu, sampai berita ini diturunkan pihak pengerjaan saat dihubungi via telepon tidak terhubung. (Jumain )

Komentar