Diduga Proyek MCK di Kampung Gedungsari Kecamatan Ara Langgar Ketentuan Terutama Kontrak

Berita sidikkasus.co.id

LampungTengah — Proyek MCK di Kampung Gedungsari Kecamatan Anak Ratu Aji menuai sorotan diduga langgar sejumlah ketentuan termasuk transparansi anggaran,penggunaan material serta penerapan keselamatan kerja dan yang sangat menjadi sorotan langgar kontrak.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota LSM GMBI yang menjabat sebagai KSM GMBI Kecamatan Belambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara saat melintas di Kecamatan Anak Ratu Aji terhadap media ini pada Senin (6/1/2024)

Salah satu temuan utama adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan rincian anggaran, pelaksana, dan jadwal pelaksanaan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Proyek yang menggunakan dana publik harus transparan.tidak adanya papan informasi melanggar hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran mereka,” tegas Hermansyah.

Selain itu, Hermansyah menemukan dugaan ketidak sesuaian material pada proyek ini,batu bata,pasir,spelit,batu belah, dalam pembagian nya,yang lebih menjadi sorotan pembangunan MCK tersebut mestinya terselesaikan pada anggaran 2024 namun setelah ganti tahun proyek tersebut belum terselesaikan.’Tegasnya”

“Penggunaan material seperti ini sangat berisiko terhadap kualitas konstruksi dan berpotensi membahayakan pengguna MCK dan diduga tidak akan bertahan lama,” Jelas Hermansyah”

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah kurangnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang semestinya wajib dalam setiap proyek konstruksi untuk melindungi keselamatan mereka.

Lanjutnya Hermansyah” juga menyoroti lemahnya pengawasan dari konsultan proyek. Ia menduga ada hubungan yang tidak sehat antara konsultan pengawas dan kontraktor, yang dapat memengaruhi kualitas pekerjaan serta kepatuhan terhadap standar diduga sama sekali tidak dilakukan peneguran.

“Kami mendesak pemerintah daerah segera melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan,” tandasnya”

Selain itu Hermansyah
berkomitmen untuk terus mengawal proyek MCK yang di Kampung Gedungsari dan akan lakukan croshchek kelapangan mengenai proyek MCK tersebut karena proyek yang dibangun oleh dana negara diharapkan agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. “Pungkasnya” (SDK/Tim)

Komentar