Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Dugaan kuat Kwalitas beras dalam penyaluran BPNT atau Program Sembako di Situbondo semakin hari semakin menjadi persoalan klasik yang ditengarai juga banyak melibatkan “Mafia Beras” dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang banyak. Selasa, 1 September
KPM (Kelompok Penerima Manfaat) Desa Lamongan Kecamatan Arjasa, mengeluhkan terhadap kualitas beras dalam Penyaluran bulan agustus yang dilakukan oleh e – warung Toko Rakyat Desa Lamongan No Agen BNI 082187361.
Salah satu pemilik warung yang berinisial “SPD” saat dikonfirmasi mengakui bahwa “beras yang disalurkan bulan agustus, sesuai dengan apa yang LSM Perkasa ambil sampelnya. Dan saat ini tidak ada sebutir pun beras di e warungnya. Yang ada hanya obat obatan dan camilan”.Ujarnya
Di tempat terpisah TKSK Arjasa menyampaikan, “Sudah beberapa kali saya menyarankan kepada pemilik E -Warung Toko masyarakat, supaya selalu buka toko,” Ujar inisial “Ans”
“Karena saya lihat tokonya selalu tutup dan buka ketika penyaluran. Sementara mengenai beras yang jelek ini saya baru tahu ketika sampean memberikan pengaduan. Karena yang saya tahu suplayernya orang Lamongan. Biar kami nanti datangi dan saya kasi arahan supaya berasnya bagus,” ujar ANS selaku TKSK Arjasa.
Hal ini Ditepis oleh Ketum LSM Perkasa, Bang Sadik sangat mengatakan “menyesalkan Tugas pengawasan dalam program BPNT.” Ujar sadik
Lucu bagi saya mendengar penjelasan TKSK Arjasa. Kemana fungsi kontrol selaku pendamping sosial sehingga tidak tau permasalahan dibawah”paparnya
“Dan juga kami menilai, bahwa pihak Himbara sendiri dalam hal ini adalah BNI kurang cermat dalam pembentukan agen BNI. Ini yang nantinya juga akan kami kembangkan dan akan kami kupas kedalam hingga siapa dibalik permasalahan ini” tegas Bang Sadik,
“Dan juga permasalahan pihak E – warung tidak mengindahkan Pedoman 6T yang dimaksud (Tepat sasaran,tepat waktu,tepat harga,tepat kualitas dan tepat administrasi)” Geram Sadik
Bersambung
(Amin)
Komentar