Diduga Peras Anggaran Mesjid, Oknum Penyidik Polres Halsel Bakal Dilaporkan Ke Mabes & Kompolnas

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, – Diduga memeras anggaran Pembangunan mesjid ‘Riyadusshalihin’ Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur (Halsel) Jutaan Rupiah oleh beberapa Oknum penyidik Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara bakal dilaporkan Warga ke Mabes Polri dan Kompolnas.

“Kami siap laporkan Oknum Penyidik Polres (Halsel) yakni Bripka berinsial AU dan Bripka HH serta satu Oknum pelaku lagi yang belum dikantongi Namanya ke Mabes Polri dan kompolnas di jakarta, karena diduga memeras anggaran Mesjid Jutaan Rupiah.” Kata (Warga) Rabu/02/22 sekitar pukul 17:00 Wit.

Menurut Warga yang enggan menyebutkan Namanya pada media Sidikkasus.co.id, bahwa Laporan tersebut akan disampaikan secara resmi yang disertai satu alat bukti rekaman suara yang belum ditunjukan ke pihak lain.

Ada satu rekaman suara terkait Oknum Bripka HH diduga menerima uang hasil pemerasan Dana Mesjid sebesar Rp.5.000.000.00-; (Lima juta rupiah) dan dirinya mengucapkan terima kasih banyak terhadap korban.

“Laporan ini, nanti disertakan satu rekaman suara saat menerima panggilan dari oknum Bripka HH yang diduga meminta uang tersebut di antar ke rumah pribadinya alamat Desa Marabose Kec. Bacan (Halsel).” Ungakap (Warga).

Tambah warga. Tadi penyidik sudah panggil korban dan beberapa warga diperiksa atas tuduhkan melanggar Undang-Undang Minerba. tetapi kegiatan tersebut di salah satu lokasi lahan kebun terkait pembangunan mesjid bukan untuk yang lain.

Jadi sebagai warga yang lemah siap menerima Efek jerat yang di tuduhkan penyidik tanpa ada pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan untuk pembangunan Mesjid itu.

Selain itu kata Warga, Penyidik yang diduga memeras Dana Mesjid yang memeriksa korban dan warga di ruang kerjanya itu, tetapi bukan ditanya terkait Dana Mesjid yang diduga telah di peras oknum penyidik Malah ditanya yang lain.

Sambung Warga, Mungkin mereka tidak mau warga membangun mesjid sehingga kami di persoalkan. “Jadi dalam waktu dekat ini kami juga sudah siap laporkan beberapa orang penyidik Ke Mabes Polri dan Kompolnas sesuai bukti yang ada.” Cetus (Warga).

( Kandi/Redaksi)

Komentar