Berita Sidikkasus.co.id
JAKARTA, – Besok, Gerakan Mahasiswa Maluku Utara (GEMU) Jakarta menggelar seruan aksi unjuk rasa, sehubungan dengan akan dilaksanakan aksi demonstrasi terkait Dugaan kasus korupsi Anggaran Oprasional Pemda Halmahera Selatan yang diduga telah merugikan uang negara senilai Rp 4 Miliar lebih, diketahui kasus korupsi tersebut yang ditangani oleh Polda Maluku Utara. Gelar aksi unjuk rasa dimulai pada Kamis, 10 November 2022, sekira pukul 13.00 – 14.30 WIB, selesai.
“Padahal Polda Maluku Utara telah menetapkan 5 orang tersangka diantaranya; Mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, Mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Saima Kasuba, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Halsel Junaidi Hasjim. Para tersangka hingga saat ini, mereka belum juga ditahan sebagai tahanan dan kasus tersebut diduga di diamkan oleh penyidik Polda Malut.” Ungkap korlap Alfian dalam pernyataan sikap diakun group Maluku utara memilih bupati & Walikota 2020.
Olehnya itu, GEMU Jakarta mendesak Mabes Polri segera Ambil Alih Dugaan kasus korupsi Anggaran Operasional Pemda Halsel yang di tangani oleh penyidik Polda Maluku Utara dan telah menetapkan Mantan Bupati Bahrain Kasuba sebagai tersangka.
Mendesak Kejagung RI segera proses hukum lebih lanjut kepada Mantan Bupati Bahrain Kasuba, Mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasubah, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Halmahera Selatan Junaidi Hasjim, yang telah berstatus tersangka itu.
Mendesak Mabes Polri dan Kejagung RI segera usut tuntas dugaan korupsi Anggaran operasional Pemda Halsel yang merugikan keuangan negara Rp 4 Miliar lebih dan segera melakukan penahanan kepada para tersangka Mantan Bupati Baharain Kasuba, Mantan Sekertaris Daerah Helmi Surya Borutihe, Mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, Mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, dan Mantan Bendahara penguaran Setda Halmahera Selatan Junaidi Hasjim.” tegasnya. ( Jek/Redaksi)
Komentar