Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan meminta kepada Bapak Bupati Usman Sidik agar Periksa dan atau audit dana Desa di Marikapal, atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Marikapal Kecamatan Kasiruta Barat.
Pasalnya, dalam proses pelaksanaan pemerintahan Desa Marikapal, sebab berdasarkan hasil investigasi bahwa ada dugaan Penyaluran BLT yang diduga bermasalah.
Dan bahkan tidak tepat sasaran penerimanya ada yang tidak berdomisili di Desa Marikapal (Penduduk Didesa lain) masuk dalam daftar Penerima BLT DD, hal ini dibuktikan dengan Keterangan Penduduk (KTP) warga yang berdomisili di Desa lain, namun yang bersangkutan masuk dalam daftar Penerima Manfaat, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT).” Ungkap, Harmain Rusli pada media ini, via pesan Watshapp. Minggu, 5/3/2023.
Menurut hemat kami, bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar dalam daftar penduduk di Desa Marikapal, jika hal itu terjadi di Desa Marikapal maka kami berkesimpulan bahwa dari sisi kriteria, tidak masuk dalam kategori penerima BLT di Desa Marikapal.
Karena berdomisili Didesa lain dan tidak berdomisili di Desa Marikapal. “Masa, Orang beralamat di Desa Amasing, tapi terima BLT di Desa Marikapal, ini kan aneh juga. Karena dari sisi administrasi gugur karena domisilinya di luar dari Desa Marikapal.” ujarnya.
Tidak hanya itu, akan tetapi kuat dugaan bahwa Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Kaur, dengan skema memberikan bantuan tersebut Kepada keluarganya sendiri, jadi boleh dikata BLT Desa Marikapal diduga hanya bisa dinikmati oleh keluarga kepala Desa dan Kaur di Desa tersebut, dan tidak diperuntukkan untuk warga yang berhak menerimanya sesuai kriteria penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Padahal, masih ada warga Desa Marikapal yang berhak menerimanya Karena sesuai kriteria penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), tapi diduga sengaja tidak diberikan oleh Pemerintah Desa setempat.” Ucap, Harmain.
Hal seperti ini harus di cegah dan di berantas oleh pihak yang berwenang, karena kuat dugaan ada tindakan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pemerintah Daerah harus bersikap tegas dalam Pengawasan Anggaran Dana Desa di 249 Desa termasuk Desa Marikapal Kecamatan Kasiruta Barat Halmahera Selatan tersebut.
Olehnya itu GPM Halsel secara Institusional, Siap menjadi Garda terdepan dan siap gelorakan kebenaran, kami akan sampaikan Haq, jika itu yang Haq, dan kami akan sampaikan Bathil jika itu adalah Bathil, Demi Kemajuan Negeri Saruma Kabupaten Halmahera Selatan.
“Agar polemik yang terjadi di tengah-tengah keresahan dan kegelisahan Rakyat hingga ke pelosok Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, bisa terselesaikan dengan baik dan bijaksana.” imbuhnya.
Untuk Itu, kami meminta Kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan, agar segera perintahkan Inspektorat untuk Audit Dana Desa Marikapal Karena diduga Tidak adanya Transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, sehingga penerima BLT yang berdomisili di Desa lain pun dimasukan daftar penerima BLT di Desa Marikapal.
Selain itu ada juga pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Bangunan alias Rabat Beton lainnya seperti Pembuatan Saluran diduga bermasalah.
Dan diminta ke-5 orang BPD Desa Marikapal agar lebih intens lakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa. dan fungsi dari lembaga BPD itu sendiri.
Sehingga arah pembangunan di Desa Marikapal terarah dan tidak terkesan “Mandek” Alias jalan di tempat.
“Jika hal itu tidak di Indahkan maka kami akan Lakukan Aksi Demonstrasi dalam waktu dekat ini, dengan Satu tuntunan yakni Copot Saudara Romi Safar dari jabatannya sebagai Kepala Desa Marikapal Kecamatan Kasiruta Barat.” tegas, Harmain. ( Jek/Redaksi)
Komentar