Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Pihak kepolisian polres Lumajang terus dalami
Kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Ranuyoso, tepatnya yang terjadi di Desa Ranu Bedali, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang, Jawa timur beberapa hari lalu.
Pengakuan pelaku yang menyerahkan diri usai melakukan aksinya, diduga bukanlah pengakuan yang sesungguhnya.
Hal itu dilihat dari banyaknya luka yang ada disekujur tubuh korban. Kian mengundang tanya, benarkan pelaku melakukannya seorang diri ?.
“Berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan luka – luka yang kita lihat pada tubuh korban, dugaan kita ini tidak dilakukan oleh satu orang. Ini masih terus kita kembangkan penyelidikan, untuk memastikan bahwa pelaku itu lebih dari satu orang,” kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, saat menggelar rilis di mapolres pada sejumlah awak media, Senin (17/2/2020).
Melihat dari profile pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, perwira polisi berbadan tegap dan berpangkat dua melati itu meyakini, jika tidaklah mungkin melakukan aksi pembunuhan itu seorang diri.
“Kami sudah memeriksa saksi – saksi, diantaranya orang yang dekat dengan tersangka dan orang yang dekat dengan korban,” jelas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, ‘ASM’ (62) nama inisial warga Desa Tegal Randu Klalah, membunuh Paidi (32), warga Dusun Bringinan, Desa Ranu Bedali Ranuyoso karena dianggap merusak keutuhan keluarga anaknya, Kamis malam (13/2/2020).
Kala itu, ‘ASM’ mendatangi kediaman seorang perempuan yang notabenenya masih menantu tapi pisah ranjang dengan anaknya, di Desa Ranu Bedali.
Sesampainya disana, ‘ASM’ berteriak meminta Paidi untuk keluar, seperti dia sudah mengetahui sebelumnya, jika Paidi berada didalam.
Tak lama kemudian, terjadilah aksi pembunuhan itu, lalu ‘ASM’ dengan mambawa celurit yang digunakan ke Mapolsek Ranuyoso.
(Ria)
—
Kirim dari Fast Notepad
Komentar